Alasan Mau Jumpa Kawan, Warga Kelurahan Maharatu Kedapatan Bawa Sabu

Pekanbaru | Kamis, 03 November 2022 - 09:19 WIB

Alasan Mau Jumpa Kawan, Warga Kelurahan Maharatu Kedapatan Bawa Sabu
SYAFNIL (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mengamankan seorang pria berinisial PDK (40) di salah satu hotel di Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (29/10). Saat ditanya petugas, PDK beralasan menemui temannya. Namun ketika digeledah, warga Kelurahan Maharatu ini kedapatan memiliki tiga paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dalam saku pakaiannya.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH pada Rabu (2/11) menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa bakal adanya transaksi narkoba di hotel tersebut. Kapolsek langsung memerintahkan Panit Reskrim Ipda Okto Wahyudi untuk melakukan penyelidikan pada Sabtu (29/10) itu.


Saat tiba di hotel melati tersebut, polisi mendapati PDK dengan gerak-gerik yang mencurigakan. PDK langsung dicegat dan diinterogasi. Awalnya pria 40 tahun ini mengaku akan menjumpai seorang kenalan di kamar 314 dalam hotel tersebut.

"Namun saat dilakukan penggeledahan oleh personel kepolisian, dengan disaksikan petugas hotel, ditemukan tiga plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu-sabu. Yang bersangkutan langsung kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Kapolsek Bukit Raya menambahkan, setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang berinisal S, yang kini DPO,  seharga Rp500 ribu. Kemudian sabu-sabu itu dibagi ke dalam plastik klip kecil untuk dijual kembali.

"Dia mengaku telah melakukan aktivitas tersebut selama tiga bulan terakhir," tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 114 jo pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook