PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memiliki utang kegiatan dari tahun 2021 yang belum dibayar. Tak kurang dari Rp70 miliar tunda bayar menunggu penyelesaian.
Tunda bayar di Pemko Pekanbaru terjadi di beberapa sektor, yakni jasa pelayanan tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan, guru honorer, hingga RT/RW. Saat ini APBD Perubahan tahun 2022 mengalami penurunan, banyak kegiatan yang dihapuskan karena keterbatasan anggaran.
Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun, Rabu (2/11) mengatakan, sebenarnya bukan kewajibannya untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut. Menurut dia itu merupakan kewajiban dari kepemimpinan sebelumnya.
Walaupun demikian, dirinya tetap berupaya untuk menyelesaikan tunda bayar ini. Pihaknya mencari regulasi agar tunda bayar ini bisa segera diselesaikan.
"Sesuai dengan tanggal kerja saya, tanggal 23 Mei kemarin, tidak ada kewajiban saya sebenarnya untuk yang lama-lama. Tapi ini inisiatif saya, niat baik kita. Kita cari regulasinya biar bisa membayarkan," kata dia.
Dilanjutkannya, pihaknya pun harus mencari berbagai cara dan mencari regulasi yang tepat agar tunda bayar Pemko Pekanbaru bisa segera dilunasi. Salah satunya adalah dengan memasukkan perhitungannya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.
Namun, kata Muflihun, kondisi APBD Perubahan Kota Pekanbaru pun mengalami penurunan. APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2022 ini sebesar Rp2,521 triliun. "Kondisi APBD Perubahan kita pun nilainya kemarin malah turun kan? Disahkan sebesar Rp2,521 triliun. Tunda bayar ini kita kasihan, ada honor guru, petugas kesehatan, posyandu, RT RW yang tertunda dibayarkan," tutupnya.(ali)