PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Camat Marpoyan Damai Junaidi mengakui bahwa kecamatan yang dipimpinnya ini berada di ranking kedua penyebaran Covid-19 terbanyak di Kota Pekanbaru. Oleh karena itu pihaknya berharap lewat pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) angka penyebaran tersebut bisa ditekan dan menurun.
"Kecamatan kita ranking kedua, setelah Kecamatan Tampan. Sampai hari ini, Sabtu (3/10/2020), sudah ada 416 orang yang terpapar Covid-19," kata Camat Marpoyan Damai Junaidi dalam pidatonya di apel PSBM, Sabtu (3/10/2020) malam.
Menurutnya, dengan diberlakukannya PSBM pihaknya bersama seluruh relawan akan turun ke lingkungan masyarakat untuk melakukan penindakan bagi yang melanggar Perwako Pekanbaru Nomor 160/2020 tentang PSBM.
PSBM tahap kedua yang diberlakukan di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sakaki dan Kecamatan Bukit Raya ini mulai berlaku Sabtu (3/10/2020) hingga 14 hari ke depan. Junaidi juga berharap agar relawan di lapangan juga dapat bekerja sama dengan maksimal untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Selama PSBM, dilakukan pembatasan sementara aktivitas masyarakat mulai pukul 20.00 sampai 07.00 WIB. Bagi masyarakat yang melanggar dengan tidak memakai masker dan melanggar ketetapan perwako akan diberlakukan sanksi.
Laporan: Panji Ahmad Suhada
Editor: Eka G Putra