PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kawasan Industri Tenayan (KIT) adalah merupakan proyek yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT berharap kawasan ini segera terwujud dan menjadi proyek strategis nasional 2020.
"Oleh pemko saat ini kawasan KIT ini kembali digagas. Dari 1993, ternyata sudah ada perdanya dengan luas kawasan 3,760 hektare. Namun perdanya tidak berjalan, hanya dalam konsep tertulis," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM kepada Riaupos.co, Kamis (3/10).
Hal ini disampaikan Nofrizal setelah menggelar rapat tindaklanjut Kawasan Industri Tenayan bersama Direktur Pengembangan Wilayah Industri Kementerian Perindustrian Dr Ignatius Warsito di Direktorat Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII ) Kementerian Perindustrian RI, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Pemko dipimpin Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT dan Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIP, bersama OPD terkait dan juga PT SPP. Rapat ini juga oleh Wakil Ketua DPRD Riau Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE, dan Ir Nofrizal MM, serta anggota dewan lainnya dan Plt Sekwan Zulfahmi Adrian AP MSi.
Nofrizal menyampaikan, zaman kepemimpinan Firdaus-Ayat mulai dijalankan kembali dengan langsung dibuat master plan-nya. Saat ini di Riau ada dua proyek strategis nasional, yakni Kawasan Indistri Tanjung Buton dan Kawasan Industri Dumai. "Kita berharap juga kawasan industri tenayan ini juga bisa menjadi proyek nasional," ungkap Nofrizal.
Ia mengatakan, jika dijadikan sebagai proyek strategis nasional insentif yang bakal turun ke daerah itu tentu cukup besar. "Tentunya dalam rangka menarik para investor-investor untuk berinvestasi di KIT," jelasnya.
Untuk mewujudkan hal ini, lanjutnya, berdasarkan hasil rapat tersebut ada beberapa regulasi yang harus diselesaikan oleh Pemko Pekanbaru. Termasuk soal pengelolaan kawasan yang diserahkan kepada PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP).
"KIT ini dikelola oleh PT SPP, dan ini kaitannya dengan telah disahkannya Perda Penyertaan Modal oleh DPRD periode sebelumnya," ujar Nofrizal.
Rregulasi serta dokumen yang disiapkan itu, diharapkannya harus mendapatkan legitimasi antara Pemko dan DPRD Kota Pekanbaru. Maka di sini lah baru bisa terlihat apapun konsep pembangunan itu harus terintegrasi dan bersinergi. "Tentunya antara pemko dengan DPRD Pekanbar sebagai perwakilan dari masyarakat kota Pekanbaru," tegas Nofrizal.
Karena disampaikan Nofrizal, membentuk kawasan itu adalah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, selain pengembangan kawasan kota. "Ya, dengan banyaknya perusahaan yang masuk, tentu ada efek domino yang dirasakan terhadap peluang investasi dan juga peluang tenaga kerja lokal," ungkapnya.
Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Erizal