DINAS PERHUBUNGAN KOTA PEKANBARU

Bongkar Muat Barang Jangan Ganggu Pemilik Toko Lain

Pekanbaru | Minggu, 03 September 2023 - 09:07 WIB

Bongkar Muat Barang Jangan Ganggu Pemilik Toko Lain
ILustrasi (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran mengimbau agar pemilik usaha yang ingin melakukan aktivitas bongkar muat barang dengan memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan jangan sampai mengganggu pemilik usaha/toko yang lain.

Hal itu ditegaskan Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Sabtu (2/9). Ia mengatakan, semua orang berhak parkir di pinggir jalan yang telah dipasang marka parkir, tetapi jangan sampai juga merugikan pemilik usaha/toko yang lain dengan adanya aktivitas kepentingan pribadi.


“Di pinggir jalan itu kan ada marka parkir seperti di Jalan Tuanku Tambusai/Jalan Nangka. Siapa pun boleh parkir di marka parkir itu. Marka parkir itu memang disediakan untuk kendaraan yang parkir. Jadi siapa pun boleh parkir,” ujar Radinal Munandar.

Kendati demikian, harus diingat juga situasi dan kondisinya apakah merugikan pemilik usaha lain dengan menutup akses masuk ke toko-toko lain yang ada di sebelahnya. Untuk itu, kami imbau agar saling berkoordinasi dengan sesama pelaku usaha lainnya atau yang ada di sebelahnya sehingga pemilik toko yang ada di sebelahnya tidak merasa dirugikan.

“Sebenarnya itu bukan kewenangan kami menyampaikan itu, tetapi itu kesepakatan antara masing-masing pelaku usahanya. Atau mungkin bisa melakukan aktivitas bongkar muat barang di malam hari saja sehingga tidak merugikan pelaku usaha lain,” katanya. 

Ditambahkannya, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dan mengingatkan pelaku usaha  agar ke depannya tidak menjadi permasalahan yang serius. 

“Nanti kita ceklah ke lokasi dan juga akan mengingatkan kedua pelaku usaha tersebut agar bisa saling berkoordinasi, sehingga kedua belah pihak tidak saling merasa dirugikan. Nanti kan kalau terjadi sesuatu kan repot juga. Di toko yang lain atau berada di sebelahnya kan ada juga pelanggannya yang ingin berbelanja,” pungkasnya.

Diberitakan Riau Pos sebelumnya, aktivitas bongkar muat di salah satu toko perabot di Jalan Tuanku Tambusai dikeluhkan sejumlah pemilik toko lainnya. Pasalnya, kendaraan angkut yang sedang bongkar muat kerap memakan area parkir dan menutup akses masuk ke toko-toko di sebelahnya.

Bahkan, sejumlah pemilik toko berinisiatif memasang besi pembatas portabel yang terbuat dari beton dan juga besi. Hal ini dilakukan agar kendaraan angkutan toko perabot itu tidak menyerobot area parkir pelanggan mereka.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook