PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 sudah diterima DPRD Kota Pekanbaru dari Pemko Pekanbaru. Dan sesuai tahapannya, segera dijadwalkan pembahasannya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pekanbaru.
Hal ini disampaikan Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Maisisco SSos MSi. Namun untuk draf R-APBD Perubahan 2022, dijadwalkan pekan depan. "Sudah kami sampaikan ke pimpinan dan anggota DPRD lainnya," kata Maisisco, Jumat (2/9).
Disampaikannya, gambaran besaran RAPBD murni 2023 masih berkisar di angka Rp2,65 triliun atau angka pastinya Rp2.659.745.636.079.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM menjelaskan, setelah DPRD menerima draf ini, langkah selanjutnya yakni Pemko mengekspose KUA PPAS ini ke DPRD Pekanbaru.
"Secepatnya kami bahas. Senin pekan depan TAPD sudah bisa kami minta ekspos, biar komprehensif semua," tegas Nofrizal.
Diterangkannya lagi, dari ekspose tim TAPD Pemko nanti, baru DPRD Pekanbaru bisa menentukan langkah selanjutnya. Baik pembahasan di tingkat komisi, maupun di tingkat Banggar.
Bagaimana dengan draf R-APBD Perubahan 2022? Politisi senior PAN ini menyampaikan, pihaknya belum menerimanya.
Untuk diketahui masa pembahasan anggaran perubahan tersebut sangat singkat. Sesuai aturan, pada akhir September harus disahkan menjadi produk hukum, Perda Kota Pekanbaru.
"Harusnya sudah kami terima (RAPBD-P 2022, red). Sehingga bisa bersamaan kami bahas. Kalau lambat, kita dikejar waktu jadinya, meski ini hanya perubahan, bertambah atau tidaknya anggaran," paparnya.(gus)