Komisi IV Segera Agendakan Hearing Dishub Pekanbaru

Pekanbaru | Jumat, 03 September 2021 - 08:45 WIB

Komisi IV Segera Agendakan Hearing Dishub Pekanbaru
Ketua Komisi IV, Sigit Yuwono (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dalam pekan depan mengagendakan untuk memanggil hearing Dinas Perhubungan  (Dishub) Pekanbaru. Agenda hearing, menyoal pengelolaan parkir yang di pihak ketiga kan, dan juga pembahasan anggaran untuk 2022 mendatang.

Dikatakan Ketua Komisi IV, Sigit Yuwono, agenda untuk memanggil Dishub, bersama dengan pemenang sayembara parkir untuk Kota Pekanbaru sudah sejak bulan Agustus lalu direncanakan, akan tetapi karena kesibukan agenda kedewanan, maka direncanakan pekan depan.


"Segera akan kami panggil hearing Dishub ini, bersamaan dengan pemenang sayembara untuk 88 titik zona parkir Pekanbaru. In sha Allah, pekan depan," kata Sigit kepada wartawan, Kamis (2/9).

Untuk memantapkan agenda hearing ini, agar dapat memberikan kritik dan saran supaya pengelolaan parkir ini benar-benar sesuai dengan aturan dan dapat memberikan PAD, tentunya tetap harus merangkul para pengelola sebelumnya. Sigit menyebutkan, akan menggelar rapat intern dahulu.

"Untuk jadwal pasti, kami akan rapat internal dulu, sembari menganalisa sistem kerja sama dengan pengelola parkir yang dimenangkan saat ini," sebut politisi Demokrat ini.

Ditegaskan Sigit, pihaknya tidak ingin kejadian sebelumnya terulang lagi. Seperti kasus dengan PT Datama yang putus di tengah jalan. "Harus lebih bijak dan jangan sampai kejadian sebelumnya terjadi lagi yang putus di tengah jalan," harapnya.

Disampaikan Sigit juga, selain mengagendakan hearing dengan Dishub terkait persoalan sayembara parkir, Komisi IV juga akan menyusun jadwal hearing dengan seluruh mitra kerja. "Tentu ini membahas soal penganggaran untuk 2022. Jadi nanti semua akan kami atur jadwal dahulu," pungkasnya.

Untuk diketahui, soal sayembara parkir ini, disebutkan masih ada suara-suara sumbang di tengah masyarakat Pekanbaru.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook