PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan Pekanbaru mulai pekan depan akan melaksanakan vaksinasi keempat atau booster tahap kedua untuk tenaga kesehatan (nakes). Hal ini sudah sesuai dengan rekomendasi pemerintah pusat yang mengharuskan nakes mendapatkan vaksin Covid-19 penguat (booster) dosis kedua.
"Senin depan kami akan melakukan vaksinasi booster kedua. Jadi silakan nakes yang memang memerlukan sudah bisa kami lakukan vaksinasi booster kedua,’’ ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldi, Selasa (2/8).
Ia menjelaskan, nakes merupakan salah satu kelompok yang memiliki risiko cukup tinggi terpapar Covid-19 meski sudah mendapatkan vaksin Covid-19 booster pertama karena kemampuan subvarian yang bisa menghindari kekebalan tubuh. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh nakes bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Karena nakes inikan sudah cukup lama menjalani vaksinasi booster pertama sehingga diperkirakan dengan berjalannya waktu, daya tahan kekebalan vaksinasi menurun. Jadi perintah dari pusat, kalau sudah lebih enam bulan, disarankan melanjutkan booster kedua. Kalau belum enam bulan belum direkomendasikan," katanya menjelaskan.
Lanjut Zaini, untuk pelaksanaan vaksinasi booster kedua akan dimulai dari seluruh puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru. Kemudian berlanjut ke rumah sakit, internal dinas serta rumah sakit swasta.
Sementara itu, untuk stok vaksin Covid-19 saat ini dijelaskan Zaini, untuk Kota Pekanbaru hanya tinggal 7.500 dosis dan ini dinilai masih tidak mencukupi. Meksipun begitu, pihaknya akan berusaha mempercepat proses vaksinasi dengan menggunakan stok vaksin yang tersedia agar tidak kedaluwarsa dengan tetap melaksanakan vaksinasi tahap I, tahap II, dan tahap III atau booster pertama.
"Kami akan habiskan dulu yang ini biar tidak expired. Nanti kalau sudah semakin menipis, kami baru gesa untuk permintaan ke pusat melalui Provinsi Riau," ucapnya.
Pekanbaru Masih PPKM Level 1
Dalam pada itu, meski kenaikan kasus Covid-19 terjadi, namun Kota Pekanbaru saat ini masih berada dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Vaksinasi Covid-19 ketiga atau booster yang masih rendah jadi pekerjaan rumah yang harus digesa peningkatannya.
Kota Pekanbaru tetap berada pada PPKM level 1 terhitung mulai 2 Agustus hingga 5 September 2022. Ini ditetapkan berdasarkan Inmendagri nomor 39 tahun 2022.
Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (2/8) mengatakan, dengan adanya peningkatan kasus positif dalam beberapa hari terakhir, ada rencana untuk kembali dilakukan peningkatan pengawasan kegiatan masyarakat.
"Karena mengingat lonjakan kasus Covid-19 mulai signifikan. Kita menyikapi kondisi terakhir saat ini. Kemungkinan akan ada lagi pengawasan ke tempat-tempat umum," kata Syoffaizal, Selasa (2/8).
Menurutnya, pemerintah kota segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait Inmendagri PPKM Level 1. Pemerintah Kota bersama TNI - Polri akan kembali memperketat kegiatan masyarakat di tempat umum.
Penerapan protokol kesehatan kembali diperketat guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Ada rencana penerapan wajib vaksinasi booster di tempat-tempat umum. "Seperti di mal. Satgas akan bergerak lagi akan melakukan pengawasan dan pengetatan dalam penerapan protokol kesehatan," imbuhnya.
Dirinya tak menampik capaian vaksinasi booster atau dosis tiga di Kota Pekanbaru masih rendah. Hingga saat ini vaksin booster baru diangka 38 persen. “Yang jelas kita selalu imbau masyarakat agar tetap melaksanakan prokes dan juga selalu menjaga kesehatannya," urainya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru hingga kemarin, kasus Covid-19 yang aktif sudah 106 kasus. Sebanyak 99 orang di antaranya melakukan isolasi mandiri dan 7 orang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.(ayi/ali/yls)
Laporan TIM RIAU POS, Kota