KOTA (RIAUPOS.CO) -- Setelah beberapa hari lalu mayat laki-laki ditemukan di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru, kembali mayat laki-laki ditemukan di seputaran masjid. Lokasi tepatnya di toilet Masjid Safaunus, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya. Diduga meninggal karena sakit.
Menurut Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar, benar adanya ditemukan mayat laki-laki di Masjid Safaunus. Mayat laki-laki tersebut ditemukan oleh gharim masjid dan jamaah pada Senin (1/7) pukul 16.30 WIB.
Lebih lanjut, nama dari gharim masjid yang menemukan di antaranya, Hamzah (38), Kiki Hidayat (23), Fabiolif (24) dan Ali Akbar (35). ‘’Mulanya korban yang duduk di teras masjid dilihat oleh saksi Hamzah dan Kiki. Korban pun meminta minum, lalu diberinya. Setelah itu korban masuk ke kamar mandi dan kedua saksi tersebut masuk ke masjid untuk Salat Ashar,’’ jelasnya.
Kemudian, datang warga bernama Fabiolif yang ingin melakukan salat di masjid tersebut. Ia pun segera menuju tempat wudhu. Namun, saat sampai du tempat wudhu, ia melihat seorang laki-laki paruh baya tergeletak di lantai toilet yang berdekatan dengan tempat wudhu.
Katanya, kondisi korban saat itu sudah tidak mengenakan pakaian dalamnya dan kotorannya tercecer. Melihat kejadian itu, saksi Fabiolif langsung meminta tolong pada orang yang berada di situ bernama Ali Akbar. Selanjutnya, kedua saksi tersebut langsung mencari dan melapor kepada gharim Masjid Safaunus.
‘’Keempat saksi tersebut pun memastikan keadaanya. Ternyata laki-laki tersebut sudah tidak bernyawa. Selanjutnya saksi Ali Akbar langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya,’’ ungkapnya.
Korban yang sudah tidak bernyawa lagi diduga sakit dan tidak ada tanda-tanda kekerasan di badan. Selanjutnya korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara.
‘’Laki-laki tak bernyawa tersebut diketahui bernama Ahzar Zen, kelahiran Tanjung Pinang, 8 Agustus 1954. Seorang pensiunan BRI yang beralamat di Jalan Kelapa Pati Tengah, Kelurahan Kelapa Pati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau,’’ tutup Kapolsek Bukit Raya.(*3)