PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau memastikan bakal terus mengawal kualitas pendidikan yang ada di Bumi Lancang Kuning. Sebab salah satu amanat pembukaan UUD adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Artinya, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dibutuhkan proses pendidikan yang harus dikelola secara maksimal.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati yang membidangi pendidikan, Ahad (2/4). Dilanjutkan Ade, soal pendidikan tersebut juga turut dibunyikan dalam batang tubuh UU, di mana pendidikan merupakan urusan wajib pemerintah.
"Kata wajib harus diartikan secara serius. Pemerintah wajib fokus terkait persoalan pendidikan," ungkap Ade.
Namun begitu, sampai saat ini dikatakan Ade Hartati masih banyak persoalan pendidikan yang terjadi di Riau. Di antaranya angka putus sekolah masih cukup tinggi, angka lama sekolah masih dikisaran 9 tahun, masih banyak anak Riau yang baru bisa sekolah hanya sampai tingkat SMP.
"Saya melihat pemetaan pendidikan yang tidak ada. Sehingga menghasilkan kebijakan yang simpang siur. Antara persoalan dan target yang ingin dicapai belum sesuai harapan," sambungnya.
Ia kemudian mencontohkan tidak lolosnya beberapa sekolah negri dalam hal akreditasi sekolah. Kemudian ada juga proses P3K yang menyisakan persoalan. Terakhir ialah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selalu kisruh setiap tahunnya.
"Kalau Dinas Pendidikannya tidak fokus gimana pendidikan mau bagus? Tolok ukur keberhasilan suatu daerah atau negara itu adalah banyak lahirnya anak cerdas yang memiliki masa depan cerah juga," pungkasnya.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru