Pekanbaru (RIAUPOS.CO) - Fenomena maraknya warga yang nongkrong di jalan layang (flyover) Simpang SKA di malam hari menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru. Dishub memastikan akan menindak warga yang berhenti atau nongkrong di jalan layang.
Pantauan Riau Pos, Senin (1/4) pukul 20.00 WIB sampai menjelang tengah malam, sejumlah anak muda banyak yang nongkrong di jalan layang Simpang SKA. Tampak, dominasi kendaraan roda dua diparkir di jalan layang.
Ada yang datang hanya sekedar berfoto, bercengkrama dengan teman-teman hingga dengan pasangannya.
Terkait hal itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekabaru Yuliarso tidak membenarkan untuk berhenti ataupun nongkrong di jalan layang.
“Itu (jalan layang, red) untuk terus berjalan. Tentunya akan menyebabkan kemacetan di sana. Bahaya juga bagi pengendara lain dan dirinya,” kata Yuliarso.
Terkait langkah penertiban, Yuliarso mengatakan pihaknya sudah memberikan arahan melalui rambu-rambu. Di mana, rambu-rambu peringatan diletakkan di sisi jalan sebelum pengendara menaiki jalan layang.
“Ada rambunya sebelum naik. Kalau tidak salah simpang pagi ada rambu-rambunya,” tambahnya.
Selain rambu peringatan, Dishub Pekanbaru juga melakukan patroli yang dilaksanakan pukul 22.00 WIB hingga 24.00 WIB malam. Yuliarso mengharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak lagi nongkrong di flyover.
“Tentunya akan ada penindakan yang bakal dirumuskan bersama forum. Salah satunya ada Satlantas Kota Pekanbaru, sebab sudah melanggar lalu lintas itu,” terangnya kembali.
Jikalau mau, Yuliarso menawarkan untuk pergi saat menjelang Salat Subuh kalau hanya untuk berfoto sebentar. Sebab, pada pukul 04.00 WIB sampai 05.00 WIB dini hari kendaraan tidak terlalu ramai.
“Kalaupun mau saat orang Salat Subuh, foto sebentar tidak apa. Kalau orang sudah mulai hilir mudik tidak dibenarkan. Penindakan tetap di kepolisian,” sahutnya.(*1)
Editor: Rindra Yasin