DIMULAI HARI INI 3-10 MARET 2023

DPRD Riau Umumkan Reses Masa Sidang I

Pekanbaru | Jumat, 03 Maret 2023 - 09:35 WIB

DPRD Riau Umumkan Reses Masa Sidang I
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dan Hardianto, Sekdaprov Riau SF Hariyanto saat memimpin Rapat Paripurna Pengumuman Reses Masa Sidang I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, baru-baru ini. (HUMAS DPRD RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau bakal melaksanakan kegiatan reses masa persidangan I (Januari-April) tahun 2023. Pelaksanaan ini setelah diumumkan melalui Rapat Paripurna DPRD Riau yang digelar, Rabu (1/3).

Rapat pengumuman tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho dan Hardianto. Dalam kesempatan itu disampaikan, reses sebagaimana tercantum dalam Peraturan DPRD Nomor 1/2020 merupakan masa penghentian atau istirahat dalam kegiatan sidang serta komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.


Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan reses juga merupakan manifestasi dari UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana pada pasal 108 Huruf I anggota DPRD berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.

"Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat serta memberi pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya,"kata Agung Nugroho.

Dalam pelaksanaan kegiatan reses ini, Agung Nugroho menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan yang telah diserap oleh anggota DPRD, kemudian dituangkan dalam sebuah laporan dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD.

"Laporan pelaksanaan reses tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Riau untuk dijadikan bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan dan penyusunan rencana pembangunan daerah ke depannya,"sebutnya. Selain itu, menurutnya kegiatan reses juga merupakan wujud pertanggungjawaban secara politis terhadap daerah pemilihannya.

"Artinya, apa yang menjadi aspirasi di daerah pemilihannya masing-masing kiranya dapat diwujudkan melalui kebijakan pembangunan daerah,"kata Agung Nugroho.

Lebih jauh disampaikan dia, bahwa reses merupakan masa di mana seluruh anggota DPRD Riau datang ke daerah pemilihan masing-masing. Mendengarkan serta menyerap langsung aspirasi serta keluhan yang disampaikan masyarakat.

"Nantinya, aspirasi tersebut akan dibawa ke rapat paripurna dan dipaparkan langsung kepada pemerintah daerah agar bisa direalisasikan,"paparnya.

Dia berharap dalam pelaksanaan reses tersebut masyarakat dapat memanfaatkan momentum tersebut sebaiknya. Termasuk juga menyampaikan segala keluh kesah yang dialami. DPRD Riau, dikatakan dia, bakal memperjuangkan setiap aspirasi yang masuk agar bisa di realisasikan.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook