PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Saat ini keperluan untuk penerangan jalan sangat diharapkan oleh masyarakat, khususnya masyarakat perumahan. Karena ini juga bertujuan sebagai upaya meminimalisir terjadinya tindak kriminal pada malam hari.
Dan ini juga menjadi tanggungjawab pemerintah untuk memenuhinya. Artinya tidak hanya di jalan umum, jalan protokol, saja yang dipasang, akan tetapi di lingkungan warga juga harus diperhatikan dan direalisasikan.
"Banyak manfaatnya, selain sebagai antisipasi kejahatan, juga untuk penerangan lingkungan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Terhadap PJU yang ada, politisi muda dari Fraksi Gerindra ini, menyebutkan bahwa saat ini PJU ini menjadi tanggung jawab Pemko Pekanbaru dalam hal ini di bawah kewenangan Dinas Perhubungan. Mulai dari pemasangan, pendataan, sampai kepada perbaikan dan perawatan agar tetap dapat di rasakan oleh masyarakat secara umum. “Makanya terhadap PJU yang sudah terpasang kita minta kepada Dishub untuk terus melakukan perawatan, jangan sampai ada rusak dan tidak nyala, karena ini sangat diperlukan masyarakat,” kata Ginda.
Ketika ada yang mati dan rusak, Ginda minta supaya ada respon cepat dari Dishub untuk penanggulangannya. Meski belum ada keluhan, tapi dengan apa yang dilaporkan masyarakat soal PJU ini diapresiasi oleh Ginda.
Disebutkannya, sebelumnya ada keluhan masyarakat soal gangguan PJU, mati dan rusak, namun ketika dilaporkan, petugas Dishub langsung meresponnya dan memperbaiki hanya dalam waktu 1 x 24 jam.
"Reaksi ini tentu harus tetap dijaga dan ditunjukkan agar dapat menjaga kepuasan bagi masyarakat yang mengharapkannya," papar Ginda.
Maka dari itu, ia juga berharap terhadap kawasan-kawasan yang masih belum ada PJU-nya, untuk segera dipasang, dan penempatannya harus diatur, jangan terlalu rapat, tetapi dapat menerangi jalan. "Kita bangga dengan respon cepat Dishub Pekanbaru untuk turun ke lokasi PJU yang rusak itu, dan kepada pihak PLN juga untuk dapat menjamin agar PJU tetap bisa nyala," ujarnya.(gus)