PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- KENDATI sudah berulang kali dilakukan penertiban oleh petugas Satpol PP Kota Pekanbaru, namun keberadaan rumah liar (ruli) semi permanen di Jalan SM Amin ujung makin marak dan sangat meresahkan masyarakat.
Pasalnya, ruli yang beroperasi hingga tengah malam tersebut, selain membuat bising dengan volume musik yang keras, juga menyediakan minuman beralkohol, seperti tuak yang ditemani wanita dengan berpakaian seksi. Terlihat keberadaan ruli juga semakin bertambah meski sudah ditertibkan.
Retno, salah seorang warga Pekanbaru yang kerap melintas di jalan tersebut meminta, agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui petugas Satpol PP bisa melakukan penertiban ruli di Jalan SM Amin ujung yang sangat meresahkan warga. Jadi pihak Pemko Pekanbaru jangan tutup mata, dengan membiarkan keberadaan ruli tersebut. Apalagi saat ini ruli terlihat semakin menjamur di Jalan SM Amin ujung.
"Kalau malam hari, itu musiknya keras. Banyak orang yang duduk sambil minum alkohol, tuak. Ruli semi permanen di Jalan SM Amin ujung bahkan menyediakan wanita penghibur. Saya tidak tahu pasti apakah itu pekerja seks komersial (PSK) atau tidak, tetapi menurut teman saya yang sudah pernah ke sana wanita penghibur itu ternyata juga seorang PSK bisa dipakai juga. Rata-rata paruh baya," ujarnya, Kamis (2/1).
Ia menuturkan, keberadaan ruli di Jalan SM Amin ujung seolah-olah dibiarkan. Pasalnya, hingga kini tidak dilakukan penertiban oleh pihak Satpol PP. "Saya juga heran kenapa ruli di sini seakan-akan seperti dibiarkan oleh Satpol PP atau pihak kecamatan. Jelas-jelas keberadaan ruli di Jalan SM Amin ujung sudah menyelahi aturan. Tolong pemerintah tertibkan, jangan dibiarkan saja. Jangan karena keberadaannya jauh dari pusat kota dan lokasi sepi, tetapi tidak dilakukan penertiban," katanya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (02/01) Camat Payung Sekaki, Nurhasminsyah enggan memberikan komentar. Ia mengaku sedang sibuk. "Saya sedang sibuk," ujarnya singkat.(ksm)
Laporan DOFI ISKANDAR, Kota