Pintu LS Board PLN Dicuri, Pasokan Listrik Bisa Terganggu

Pekanbaru | Rabu, 02 Desember 2020 - 19:30 WIB

Pintu LS Board PLN Dicuri, Pasokan Listrik Bisa Terganggu
Pintu LS Board yang hilang, dam berpotensi bahaya untuk masyarakat sekitar gardu. (PLN FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -  Banyak ditemukan pencurian LS Board milik PLN, hal tersebut dapat menganggu pasokam listrik, dan membahayakan masyarakat di lingkungan sekitar gardu tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Manager PLN ULP Rumbai, Franciscus Indra Erlangga. Ia menyebutkan, untuk pintu LS Board yang hilang ada 4 unit pintu gardu, dan kabel optik gardu hilang di 5 gardu, yaitu pintu LS board No Gardu 128 alamat Jalan Toman, Sabtu (28/11), pintu LS board No Gardu 89 Jalan Tengku Mahmud, Selasa (1/12), LS board no gardu 139 Jalan Umban Sari, Rabu (2/12), dan LS Board KB 026 Jalan Teratai, Rabu (25/11).

Kemudian untuk kabel opstik yang hilang di no gardu 311 Jalan Siak 2, Senin (16/3), no gardu RB 328 Jalan Sri Indra, Kamis (9/4); no gardu 334 di Perumahan Andalas, Ahad (28/6); no gardu MNS 37 di Desa Rantau Berantah, Senin (13/7); dan no gardu MNS 42 di Dusun Flamboyan, Rabu (10/6).
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Pasokan energi listrik yang andal yang diterima oleh masyarakat tak lepas dari kelengkapan komponen peralatan jaringan listrik yang baik. LS Board merupakan salah satu komponen pada jaringan listrik yang berfungsi sebagai pengendali, pelindung dan pembagi aliran listrik yang bersumber dari Gardu Distribusi / Trafo ke saluran pelayanan atau ke pelanggan.

"Ditemukan banyaknya pintu LS Board hilang yang terindikasi dicuri, hilangnya pintu LS Board dapat mengganggu pasokan listrik dan dapat membahayakan khususnya bagi masyarakat di lingkungan sekitar gardu tersebut," kata Franciscus, Rabu (2/12).

Selanjutnya frans mengimbau bagi seluruh masyarakat apabila menjumpai LS Board tidak memiliki pintu atau ada kejanggalan lainnya pada jaringan listrik untuk dapat mengubungi melalui contact center PLN 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile. 

Laporan : Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)

Editor : M Ali Nurman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook