Ketua BWI Lantik BWI Provinsi Riau Periode 2018-2021

Pekanbaru | Selasa, 02 Oktober 2018 - 16:36 WIB

Ketua BWI Lantik BWI Provinsi Riau Periode 2018-2021
SAMBUTAN: Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof Dr H Muhammad Nuh MA memberikan sambutan pada pelantikan dan Rapat Kerja Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Riau periode 2018-2021, berlangsung di Hotel Mutiara Merdeka, Selasa (02/10/2018). (DOFI/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelantikan dan Rapat Kerja Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Riau periode 2018-2021, sedang berlangsung pada 09.00 WIB di Hotel Mutiara Merdeka, Selasa (02/10).

Pelantikan ini dilantik langsung oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof Dr H Muhammad Nuh MA. Pelantikan dan rapat kerja badan wakaf Indonesia perwakilan Provinsi Riau dihadiri BWI dari setiap kabupaten.

Baca Juga :Luncurkan Deposito Wakaf, BSI Gali Potensi Wakaf Uang di Indonesia

Selain itu acara ini dihadiri oleh Kepala kantor wilayah Badan pertanahan Provinsi Riau, Ketua dan Pengurus BWI Provinsi Riau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Ketua BWI Kabupaten/Kota, dan pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) Provinsi Riau.

Drs. H. Ahmad Supardi Hs, MA Ka Kanwil Kemenag Provinsi Riau mengatakan, dengan adanya Badan Wakaf Provinsi Riau ini menambah kekuatan kepada kita khususnya  Kementrian Agama dan bagi masyarakat Riau untuk menyelesaikan tanah wakaf yang masih banyak terbengkalai. Saat ini jumlah wakaf tanah yang bersertifikat sejumlah 2000 dan masih ada sekitar 5700 yang masih belum bersertifikat.

Ada beberapa cara untuk mengembangkan Wakaf ini yaitu, dikembangkan dengan cara wakaf tunai dalam bentuk uang, bentuk manfaat, dan wakaf alqu’ran.

" Saya berharap dengan adanya badan wakaf ini bisa mempercepat penyelesain tanah wakaf di Provinsi Riau" harapnya.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof Dr H Muhammad Nuh MA menjelaskan, ada 3 hal penting yang perlu diketahui. Pertama yaitu memetakan potensi wakaf dan menyelamatkannya.  Yang kedua mencari trobosan baru dalam bentuk harta wakaf tidak hanya bentuk tanah tapi juga uang. Ketiga mengenterpreneur dari para pengelolah karna prinsip wakaf adalah untuk mengembangkan harta wakaf jadi semestinya harus dibisniskan supaya menambah nilai wakaf

"Kami sangat berterimah kasih karena kemeng terus memberikan pendampingan, saya yakin, kami yakin dan kita yakin dunia perwakafan akan dahsyat" ujarnya.

Ketua BWI perwakilan Provinsi Riau Drs.H Masrul Kasmy, M.si  mengatakan, dengan melakukan upaya mendorong terbentuknya BWI ditingkat kabupaten kota karena saat ini masih tercatat empat kota yang ada. Hal ini menjadi Faktor penting dalam menggerakkan kelembagaan ini.

"Jika teman-teman satu tim bersemangat,  Kita akan melakukan upaya bersama-sama dengan lembaga lain dengan bersinergi tidak lagi melakukan dengan sendiri-sendiri" ucapnya. (dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook