PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pada Agustus 2022, petugas di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru menangkap dan mengamankan empat unit angkutan travel gelap atau ilegal.
Travel ilegal tersebut ditertibkan ketika hendak mengangkut penumpang dengan masuk ke kawasan Terminal BRPS yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai ujung. "Saat ini angkutan travel gelap tersebut telah diamankan di dalam terminal. Kami amankan karena travel gelap itu hendak menjemput penumpang dan nekat masuk ke dalam terminal," ujar Kepala Koordinator Satuan Pelayanan Terminal BRPS Henry Tambunan, Kamis (1/9).
Henry menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila ada travel gelap yang berani masuk ke kawasan terminal untuk mengangkut penumpang.
"Kami tegaskan, akan menindak tegas. Dan tidak akan melakukan pembiaran. Ini juga merupakan komitmen bersama, dan juga permintaan dari angkutan resmi agar bisa menertibkan keberadaan travel gelap di terminal BRPS," tegasnya.
Ia mengungkapkan, keberadaan travel gelap berdampak kepada angkutan resmi yang berada di terminal. Sehingga banyak mematikan usaha angkutan resmi.
"Untuk itu kami mengimbau agar pihak travel gelap jangan coba-coba masuk dan mengambil penumpang di terminal. Kami juga mengimbau agar mereka bisa segera mengurus izinnya jika ingin menjadi travel resmi," imbuhnya.
Selanjutnya, setelah dilakukan penangkapan dan mengamankan (tilang) travel gelap tersebut, maka proses selanjutnya mereka akan menjalani sidang. Setelahnya baru akan diserahkan kembali kendaraannya.
Menurutnya, keselamatan penumpang tidak terjamin jika menggunakan travel gelap karena tidak melalui proses pengecekan yang resmi. Namun menurutnya, saat ini travel gelap sudah mendapatkan efek jera dengan tidak berani lagi masuk ke terminal mengambil penumpang.(dof)