PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gara-gara sakit hati, pria paruh baya berinisial Az nekat membakar rumah AG yang merupakan mantan ketua RT di Jalan Tengku Zainal Abidin, Kecamatan Pekanbaru Kota. Atas perbuatannya, rumah korban yang sebagian besar terbuat dari kayu itu nyaris habis terbakar.
Untung saja, pada saat kejadian, Senin (29/8) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari itu, putri AG terbangun karena mencium ada bau asap. Setelah dibangunkan putrinya, AG bergegas mencari arah asap yang ternyata berasal dari depan rumahnya. Dibantu dua anaknya, korban berhasil memadamkan api dengan air.
Atas kejadian ini korban langsung membuat laporan ke kepolisian. Sehari setelah kejadian, pada Selasa (30/8) sekitar pukul 18.00 WIB, Az diamankan Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru. Usai ditangkap ketika sedang berada di Jalan Teuku Umar itu, pelaku mengakui perbuatannya kepada petugas.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan SIK MH membenarkan terkait motif sakit hati ini. Saat diinterogasi, pelaku berterus terang bahwa dirinya membakar rumah korban karena sakit hati. Korban menurut pelaku, sebagai RT disebutkannya sebagai penyebab penceraian ia dan istrinya.
"Sementara keterangan dari korban, bahwa pada 2016 lalu dirinya selaku Ketua RT memang pernah memediasi keributan yang sering terjadi antara pelaku dengan istrinya. Puncaknya pada 2017, Az dan istrinya bercerai," jelas Kompol Andrie, Kamis (1/9).
Setelah bercerai, Az sepengetahuan korban sering menyampaikan kepada warga yang lain soal penyebab perceraiannya. Pelaku mengkabinghitamkan korban atas penceraiannya.
Dalam kasus ini polisi mengamankan satu buah korek api warna kuning dan satu buah plastik putih bekas minyak bensin.(end)