PAD dari Pajak Daerah Terus Meningkat

Pekanbaru | Jumat, 02 September 2022 - 08:30 WIB

PAD dari Pajak Daerah Terus Meningkat
Para Wajib Pajak mendatangi loket pembayaran pajak daerah yang dibuka Bapenda Kota Pekanbaru di tengah permukiman masyarakat, baru-baru ini. (M ALI NURMAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah yang dihimpun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menunjukkan tren positif. Di antaranya, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang meningkat signifikan.

Dari data Bapenda Kota Pekanbaru hingga 12 Agustus lalu, BPHTB yang sudah dihimpun untuk tahun 2022 adalah Rp104,7 miliar. Angka ini meningkat 27,5 persen dibandingkan tahun 2021 yang berada di angka Rp82 miliar. Jika ditarik ke belakang lagi, tahun 2020 BPHTB yang berhasil dihimpun adalah Rp71 miliar.


Sementara itu, untuk PBB tahun 2022 hingga 12 Agustus kemarin terhimpun Rp69, 4 miliar. Angka ini naik 19,9 persen dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah Rp57, 9 miliar.  PBB tahun 2021 ini meningkat dibandingkan tahun 2020 yang berada di angka Rp52,5 miliar.

Disampaikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP MSi kepada Riau Pos, Kamis (1/9), pihaknya terus melakukan upaya optimalisasi untuk mengejar PAD dari pajak daerah yang menjadi tanggungjawab OPD yang dipimpinnya.

Untuk optimalisasi BPHTB, Bapenda Kota Pekanbaru melakukan langkah-langkah berupa berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Lalu, Bapenda Pekanbaru juga berkoordinasi ke Bank Tabungan Negara (BTN) terkait peningkatan Perjanjian Jual Beli (PJB) menjadi Akta Jual Beli (AJB). "Kami juga memastikan potensi BPHTB terbayarkan. Mengkoordinir pelaporan BPHTB secara sistematis dan menambahkan persyaratan pelaporan BPHTB dengan sanksi denda maksimal empat kali pajak terhutang," urai Kabapenda Pekanbaru.

Sementara itu, untuk PBB di Kota Bertuah ini, Bapenda Pekanbaru melakukan optimalisasi dengan gencar melakukan sosialisasi daftar tagih (SDT) ke wajib pajak.  "Kami lakukan penagihan piutang, penilaian individu, pendataan dan pendaftaran objek pajak baru serta melakukan validasi dan pembaharuan data," papar Ami, begitu dia karib disapa.

Bapenda Pekanbaru juga memastikan SPPT PBB sampai ke masyarakat dan memastikan potensi buku IV dan V sampai dan terbayar. "Kami jemput bola dengan membuka posko-posko pembayaran PBB di dekat pemukiman masyarakat setiap Sabtu dan Ahad. Selain itu juga dengan melakukan penagihan dengan mengantar langsung ke pada WP secara door to door," ungkapnya.

Sebelumnya, dari upaya Bapenda Kota Pekanbaru mengejar PAD dari 11 pajak daerah yang menjadi kewenangannya,hingga pertengahan Agustus tahun ini, sudah berhasil dihimpun Rp416 miliar dari pajak daerah warga Pekanbaru.

Performa positif ini memperlihatkan tren keberhasilan penghimpunan pajak daerah yang meningkat signifikan. Angka Rp416 miliar yang diperoleh menunjukkan terjadi kenaikan sebesar 28,4 persen dibanding tahun lalu.

Tahun 2021 lalu pada periode yang sama, Bapenda Kota Pekanbaru menghimpun Rp 324 miliar dari pajak daerah. Hingga akhir tahun 2022 nanti, ada target pajak daerah Rp700 miliar yang akan dikejar.(ali)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook