PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru memastikan, proses sayembara parkir sampai saat ini terus berproses, dan bertanggungjawab tergahadap segala proses ini. Dishub menegaskan, semua tahapan sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Diharapkan September 2021 sudah action oleh pihak ketiga sebagai pemenang sayembara ini.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST meminta, agar pengalaman sebelumnya menjadi perhatian, agar dapat memutuskan perusahaan pemenang lelang harus yang bonafit dan serius bekerja sama atau bermitra dengan Pemko untuk memenuhi PAD yang ditentukan.
"Yang kami tekankan di sini, perusahaannya harus bonafit. Harus punya uang jaminan di bank, jangan seperti pengalaman sebelumnya," tegas Sigit.
Ditegaskan politisi Demokrat ini, soal uang jaminan bank, agar tidak ada masalah di saat kontrak berjalan, mereka (pihak ketiga) tak bisa mencapai target. Maka dengan otomatis, uang jaminan di bank bisa ditarik untuk masuk ke kas daerah.
Soal targetnya, bisa disesuaikan dengan masa pandemi saat ini. Jika sebelumnya dalam satu tahun target pendapatan Rp36 miliar dengan zonasi, dan PAD untuk Pekanbaru Rp 11 miliar, tentunya untuk tahun 2021 ini tak bisa lagi. "Apalagi dengan kondisi PPKM dan PSBB. Ini harus menjadi pertimbangan penting," ujarnya lagi.
Oleh karena itu, Komisi IV DPRD mengharapkan, agar pelaksanaan sayembara jasa layanan parkir tepi jalan umum ini, bisa diterapkan sesuai target Dishub, yakni September 2021 nanti.
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso menjelaskan, tiga perusahaan yang kini ikut tender, akan diseleksi ketat, serta sesuai aturan yang ada.
"Sekarang ini sudah berada pada tahapan seleksi dokumen administrasi, dan sudah diumumkan di LPSE, tiga perusahaan sudah mendaftar, dan sudah ambil dokumen dan lanjut dengan tahapan lainnya," tutur Yuliarso.
Dia berharap dari perusahaan ini dapat menyelenggarakan sayembara parkir dengan professional. Dengan manajemen yang baik. Untuk sayembara ini pihaknya melibatkan ahli ekonomi dan ahli pandemi, sebagai dasar penetapan target nantinya.
"Format targetnya sama dengan yang awal, yakni Rp35 miliar setahun. Tapi sekarang kan pandemi dan masa PPKM Level 4 pula. Jadi semuanya jadi pertimbangan," tegasnya.
Dia menargetkan, proses tender akan segera selesai sehingga pada 1 September 2021, sudah jalan sesuai zona yang sudah ditetapkan. "Semua dalam proses, semoga lebih baik lagi dan PAD jelas dari parkir ini," tuturnya.(lim)
Laporan AGUSTIAR, Kota