Cegah Balap Liar, 15 Motor Diamankan

Pekanbaru | Jumat, 02 Juni 2023 - 10:03 WIB

Cegah Balap Liar, 15 Motor Diamankan
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil (berdiri paling depan) bersama anggota memblok setengah badan Jalan Jenderal Sudirman saat razia pencegahan balap liar, Kamis (1/6/2023) dini hari. (POLSEK BUKIT RAYA UNTUK RIAUPOS.CO)

BUKIT RAYA (RIAUPOS.CO) - Polsek Bukit Raya mengambil kebijakan taktis pencegahan balap liar di Jalan Jenderal Sudirman jelang long weekend, Kamis (1/6) dini hari. Aksi kebut-kebutan yang meresahkan pada malam hari libur dan akhir pekan itu pun sukses dicegah.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Siagian melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, pihaknya mengamankan setidaknya 15 unit sepeda motor. "Dalam kegiatan razia balap liar dan knalpot brong ini, kami mengamankan 15 unit sepeda motor yang kami duga kuat  digunakan untuk aksi balap liar," sebut AKP Syafnil yang memimpin langsung operasi tersebut, kemarin.


Kegiatan itu sendiri dimulai pada Rabu (31/5) pukul 23.00 WIB jelang tengah malam dan baru berakhir pada Kamis (1/6) pukul 04.00 WIB Subuh hari. AKP Syafnil dan sejumlah anggota siaga dekat jembatan penyeberangan orang (JPO) tidak jauh dari depan Rumah Sakit Awal Bros.

Kapolsek mengatakan, fokus operasi adalah setiap sepeda motor berknalpot brong yang tidak sesuai standar kendaraan dan tidak dilengkapi surat-surat. Para pengendara yang menggunakan knalpot brong otomatis langsung dicegat.

"Kami kerap menerima aduan adanya aksi kebut-kebutan di Jalan Sudirman tepatnya depan Awal Bros, terutama saat akhir pekan dan hari libur. Ini tentu sangat mengganggu pasien serta masyarakat sekitar. Maka apabila pengendara kedapatan mengendarai kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong, langsung dilakukan penindakan dengan mengamankan kendaraan bermotor tersebut,’’ terangnya.

Kapolsek mengharapkan, dengan rutinnya dilaksanakan kegiatan razia balap liar dan knalpot yang tidak sesuai standar ini, dapat mencegah gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Kami imbau orang tua agar selalu mengawasi anak-anak kita untuk tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Hendaknya orang tua juga tidak membiarkan apabila kedapatan anaknya mengubah spesifikasi kendaraan bermotor terutama knalpot brong yang tidak sesuai aturan, karena suara yang ditimbulkan mengganggu kenyamanan," katanya.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Bukit Raya

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook