PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Temuan petugas Satpol PP Pekanbaru saat melakukan razia penyakit masyarakat di beberapa tempat penginapan membuka mata warga Pekanbaru. Tak hanya berhasil menjaring pasangan tanpa ikatan pernikahan, petugas juga menemukan kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Keberadaan nyata kelompok ini juga diungkapkan Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau Benny F Gunawan SH. Ia katakan, ada siswa dari dua sekolah tingkat SMA/SMK di Pekanbaru terindikasi LGBT. Bahkan, para siswa tersebut membuat komunitas atau grup diduga LGBT.
Benny F Gunawan mengaku saat ini, perilaku menyimpang LGBT di Pekanbaru sudah sangat meresahkan keberadaannya dan mengkhawatirkan. Apalagi, setahun belakangan ini mereka sudah semakin memberanikan diri menunjukkan keberadaan komunitas mereka di Kota Bertuah Pekanbaru.
"Sering kadang kita jumpai di acara-acara konser musik, fashion show, atau juga nongkrong di kafe-kafe," katanya, Kamis (1/6).
Dijelaskannya, LBGT ini sebenarnya bisa dilihat perubahannya pada usia anak 6 atau 7 tahun. Karena pada umur tersebut bisa dilihat orientasi seksualnya karena anak sudah bisa menunjukan kekagumannya ke pada orang lain baik sesama jenis maupun beda jenis.
"Peran orang tua sebagai pihak yang paling dekat dengan anak untuk bisa memperhatikan gejala-gejala yang diperlihatkan anak tersebut, sehingga orang tua dapat memberikan peringatan dan intervensi kepada anak," katanya.
Dilanjutkannya, yang terjadi sekarang di Kota Pekanbaru saat ini, banyak anak-anak di usia 13 tahun ke atas sudah mulai menunjukkan perilaku menyimpang ini. Untuk itu ia berharap Dinas Pendidikan bisa berperan aktif ke sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA untuk melakukan sosialisasi atas bahaya dari perilaku menyimpang ini.
"LGBT ini masih kami dalami berada di komunitas mana saja. Akan tetapi mereka banyak membuat grup WA dan grup FB untuk menjaring dan merekrut komunitas mereka sebanyak-banyaknya. Setelah itu barulah mereka membuat pertemuan di hotel atau kafe," kata Benny.
Menurutnya, LGBT ini kebanyakan merupakan anak-anak dari keluarga yang peremonomiannya menengah ke atas. Komnas Perlindungan Anak
Meminta pemerintah daerah mengeluarkan peraturan daerah (perda) agar LGBT di Kota Pekanbaru tidak terkesan dibebaskan begitu saja.
"Kami juga meminta penyuluhan keagaamaan dari MUI dan organisasi keagamaan lainya di Kota Pekanbaru agar anak-anak dibekali ilmu pengetahuan agama sehingga mereka bisa terhindar dari hal-hal yang menyimpang," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfami Adrian mengungkapkan, giat razia yang mereka lakukan ke tempat-tempat penginapan berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang resa dengan adanya dugaan praktik LGBT di daerah mereka.
"Awalnya kegiatan yang kami lakukan ini dari laporan masyarakat dan juga permintaan dari pihak Kecamatan Sukajadi, Polsek Sukajadi. Yang laporan awalnya karena ada protitusi online dan penyalagunaan narkoba di tempat yang kami razia tersebut," ungkapnya.
Dari razia yang dilakukan memang didapatkan adanya kegiatan portitusi online dan penyalagunaan narkoba. Tapi kemudian juga ditemukan diindikasi kegiatan LGBT yang melaksanakan praktik-praktik LGBT.
"Kami memang tidak dapat membuktikan secara langsung, tetapi kan kami bisa melihat kecenderungannya dan tingkah laku mereka kan kelihatan. Saat diinterogasi dan ditanyai petugas saat razia itu, ya tentu mereka tidak mengakuinya," tambahnya.
Lanjutnya, ke depan Satpol PP akan melakukan razia untuk mempersempit praktik-praktik LGBT. Untuk itu ia berharap ada dukungan dan peran serta dari masyarakat.
"Pemerintah Kota Pekanbaru sudah secara tegas menyatakan perang terhadap praktik-praktik menyimpang seperti LGBT. Jadi masyarakat yang mendapatkan informasi di lingkungan dapat melapor langsung ke Satpol PP dan akan segera kami tindaklanjuti," janjinya.(ayi/ilo/yls)
Laporan TIM RIAU POS, Kota