Perketat Pengawasan Pengungsi Rohingya

Pekanbaru | Kamis, 02 Juni 2022 - 09:29 WIB

Perketat Pengawasan Pengungsi Rohingya
Doni Saputra (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kaburnya 26 pengungsi Rohingya dari tempat penampungan mendapat respons dari kalangan DPRD Kota Pekanbaru. Pihak terkait diminta untuk memperketat pengawasan terhadap para pengungsi.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra, Rabu (1/6). Ia minta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru melakukan hal tersebut.


"Persoalan ini harus diawasi oleh Kesbangpol Pekanbaru dan juga pihak imigrasi. Pengawasan tempat hunian para imigran harus diperketat," kata Doni.

Dikatakan politisi PAN ini, dari berita yang dia dapatkan, apa yang terjadi dengan imigran Rohingya ini cukup miris dan sangat perlu dibantu di mana mereka harus mendapatkan perlindungan yang baik.

"Jangan sampai terjadi lagi. Mereka harus mendapatkan perlindungan. Pemerintah kita harus bisa menangani hal ini agar tidak terjadi kisruh karena ini berkaitan dengan dunia internasional," ujarnya.

Untuk itu, dikatakannya, Komisi I DPRD Pekanbaru yang membidangi hukum dan pemerintahan berencana memanggil Kesbangpol Pekanbaru serta beberapa instansi terkait untuk bisa mendapatkan penjelasan apa yang terjadi, dan sama-sama dicarikan solusi terbaik.

"Insya Allah, secepatnya akan kami panggil (Kesbangpol, red) dan juga instansi yang terkait," tutur Doni.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, baru beberapa hari sampai di Pekanbaru, sebanyak 26 pengungsi Rohingya dilaporkan kabur dari pusat penampungan.

Ini diketahui setelah petugas melakukan pengecekan pada Selasa (24/5) dini hari. 26 orang dari total 119 orang pengungsi di Wisma D’Cops diketahui sudah tidak berada di wisma tersebut.

Hal ini dibenarkan Plh Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau Darmunansyah pada Rabu (25/5).

Menurutnya Tim Satgas yang berjaga di lokasi rutin melakukan pemeriksaan keberadaan para pengungsi. Kemudian didapati 26 orang tersebut tidak kembali lagi ke penampungan.

"Iya, mereka tidak kembali. Memang laporan yang kami dapatkan, selama di Aceh, pengungsi Rohingya ini juga sering lari-lari dari penampungan. Ada yang balik lagi, ada yang tidak. Mereka memang bebas keluar, mau ke pasar atau ke mana selama tidak anarkis dan melanggar aturan. Kalau mereka kabur, itu sudah masuk catatan," ungkapnya.

Darmunansyah menjelaskan, tugas pengawasan pengungsi ini ada pada Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) yang diketuai Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru. Dalam Satgas tersebut juga ada unsur Satpol PP Polri hingga TNI. Sementara Rudenim menurutnya hanya pengawasan administrasi saja.

Kepala Rudenim Pekanbaru Yanto Andrianto menyebutkan, para pengungsi Rohingya itu kabur tidak lama usai pihaknya melakukan wawancarai. Soal lari dengan cara apa dan pakai apa lalu ke mana, menurut Yanto hal itu masih dalam pemeriksaan. "Masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.(gus)

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook