Dishub Akan Gelar Razia Gabungan Truk Tonase Besar Masuk Kota

Pekanbaru | Selasa, 02 Mei 2023 - 10:09 WIB

Dishub Akan Gelar Razia Gabungan Truk Tonase Besar Masuk Kota
Sejumlah truk bertonase besar melintas di tengah kepadatan arus lalu lintas kendaraan di Jalan HR Soebrantas, belum lama ini. Hingga saat ini belum ada upaya nyata dari dinas terkait untuk melakukan penindakan terhadap sejumlah truk yang melintas di luar jadwal yang sudah ditentukan. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meski sudah diperingatkan dan juga sudah dilakukan dipasang rambu-rambu larangan truk bertonase besar melintas di jalur perkotaan. Tetapi masih ada saja ditemukan truk atau kendaraan bertonase besar yang melintas masuk kota seperti di Jalan HR Soebrantas.

Tentu saja kondisi tersebut dikeluhkan pengendara lain. Selain bisa menyebabkan dampak kemacetan terutama pada jam-jam sibuk, juga membahayakan pengguna jalan lain terutama pengendara sepeda motor. Selain itu juga jalan akan cepat rusak.


Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama tim terus mengawasi angkutan barang atau truk tonase besar masuk jalan dalam kota. Pengawasan dilakukan bersama Forum Lalu Lintas Pekanbaru. Bahkan, akan dilakukan sanksi tilang bagi kendaraan yang melintas masuk kota.

Tim di lapangan mengantisipasi agar truk tonase besar tidak melalui jalan dalam kota. Pengemudi truk bertonase besar bisa melewati jalan yang telah diperuntukkan. Untuk itu pihaknya mengingatkan kepada pemilik truk bertonase besar agar menaati aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas mengatakan, kami terus melakukan pengawasan di lapangan. Kami bersama tim Forum Lalu Lintas Pekanbaru mengingatkan agar pengemudi truk tidak masuk jalan dalam kota. Bahkan, sudah memasang rambu-rambu lalu lintas larangan truk tonase besar masuk jalan dalam kota.

Khairunnas menyebut ada sejumlah titik pemasangan rambu larangan masuk bagi truk tonase berat. Ia juga mengingatkan para pemilik angkutan tonase besar bisa mengikuti Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru terkait jalur angkutan barang.

Sejumlah titik pemasangan rambu di antaranya arah masuk dari Pandau menuju Jalan Kaharuddin Nasution. Lalu di Simpang Arhanud ke arah Jalan Soekarno-Hatta. Satu titik lagi dari arah Jalan Kubang Raya ke simpang Jalan Garuda Sakti. Pihaknya juga meminimalisir truk tonase dari arah Jalan Soekarno-Hatta ke Jalan HR Soebrantas.

Dijelaskannya bahwa truk tonase besar baru bisa melintas di ruas Jalan HR Soebrantas pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Pihaknya pun berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatur lalu lintas dari arah jalan provinsi dan jalan nasional. Kedua ruas jalan itu merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.

''Kami terus melakukan patroli bersama pihak kepolisian dan juga Dishub Provinsi bahkan ada juga personil Satpol PP. Rambu larangan sudah terpasang semua baik itu yang di lintas Timur, Utara Selatan,'' ujar Khairunnas.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook