Chevron Menyerahkan Sepenuhnya kepada KLHK

Pekanbaru | Kamis, 02 Mei 2019 - 11:27 WIB

DURI (RIAUPOS.CO) -- Terkait proyek lanjutan penuntasan jalan lingkar Barat Duri oleh Pemkab Bengkalis, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) menegaskan sikap. Perusahaan ini tetap berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah dengan pola win-win solution. Dalam artian operasional CPI tetap terjaga dan proyek strategis pemerintah tetap jalan.

Hal itu ditegaskan Manager Corporate Affairs Asset North PT CPI Rudi Arief dalam media briefing di Duri, Selasa (30/4).

Baca Juga :Jalan Kepenuhan-Sontang Batas Duri Terputus

Menurut Rudi, untuk proyek persilangan jalan lingkar yang bersinggungan dengan pipa minyak Chevron, PT CPI telah melakukan langkah yang diperlukan. "Pipanya sudah kita turunkan," sebutnya.

Ditambahkan Rudi, masalah yang masih tersisa adalah terkait rencana jalan lingkar Barat Duri melewati daerah konservasi yakni Hutan Lindung Talang.

"Tinggal daerah konservasi. Itu kami serahkan sepenuhnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pemkab. Perlu saya garis bawahi bahwa semua barang milik negara yang dikelola Chevron adalah milik pemerintah. Termasuk hutan Talang. Jadi izin penggunaan lahan konservasi itu kami serahkan sepenuhnya kepada KLHK dan pemkab setempat," sebutnya lagi.

Ditambahkan Rudi, di kawasan ini masih ada satwa liar yakni gajah yang sangat dilindungi. Salah satu tempat yang aman bagi kawanan gajah yang sudah hampir punah itu hanya Hutan Lindung Talang saja.

"Kami tentu menginginkan adanya solusi terbaik. Artinya, bagaimana proyek itu tetap jalan tapi tak mengganggu habitat gajah," tambahnya.

LSM Desak KLHK Tak Beri Izin

Sebelumnya, sejumlah LSM pencinta lingkungan dan hutan di daerah ini telah menyampaikan penolakan kerasnya atas rencana Pemkab Bengkalis membuat lintasan jalan lingkar Barat Duri melewati Hutan Talang.

"Kami bersama sejumlah LSM peduli hutan, satwa dan lingkungan di negeri ini tidak rela kalau jalan lingkar Barat Duri itu tetap dilaksanakan melewati Hutan Talang," kata Direktur Rimba Satwa Foundation (RSF) Zulhusni Syukri di Duri, beberapa waktu lalu.

Menurut Husni, Hutan Lindung Talang seluas lebih kurang 350 hektare merupakan satu-satunya kawasan yang masih berhutan dan masih terjaga di daerah ini. Selebihnya tidak berhutan lagi. Termasuk kawasan Hutan Suaka Margasatwa Balai Raja yang telah punah karena dikonversi secara ilegal jadi kebun sawit dan lain-lain.(sda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook