Pungutan Uang Perpisahan Dikeluhkan

Pekanbaru | Selasa, 02 April 2019 - 13:35 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Praktik pungutan uang perpisahan dikeluhkan orangtua wali murid sekolah negeri. Nilai pungutan yang ditetapkan dinilai tidak sebanding dengan acara yang diselenggarakan. Pungutan tersebut disebut memberatkan di saat ekonomi yang sedang melemah saat ini.

Seorang wali murid SMP Negeri  22, Kecamatan Bukit Raya yang tak mau namanya diekspos di media mengatakan, anaknya duduk di kelas VIII. Disebutkannya, sekolah membuat kebijakan menerapkan pungutan kepada semua murid untuk kegiatan perpisahan murid kelas IX.

‘’Sepengetahuan saya, anak kelas VII dan VIII dipungut Rp75 ribu per anak. Dan yang kelas IX Rp150 ribu per anak,’’ ungkapnya kepada Riau Pos, Senin (1/4).
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Diakuinya, tahun kemarin sekolah juga menerapkan pungutan untuk perpisahan sekolah. ‘’Tapi saya waktu itu tidak keberatan karena nilai pungutan tidak sebesar sekarang. Sekarang ini pungutannya naik dan saya merasa keberatan karena ekonomi sedang sulit,’’ sebutnya.

Belajar dari kegiatan perpisahan tahun lalu, acara diadakan pihak sekolah diselenggarakan di sekolah. Anak-anak mendapatkan satu nasi bungkus dengan biaya pungutan puluhan ribu.

‘’Saya tanya ke teman saya yang anaknya sekolah di sekolah swasta. Anaknya dipungut Rp80 ribu. Tapi acaranya di gedung dan makannya nasi kotak sama snack,’’  ujarnya.

Ditambahkannya, acara muhasabah sudah berlangsung. Dan ia mendapat informasi kalau anak-anak tidak mendapatkan apa-apa. ‘’Snack pun tidak. Orang tua murid kelas IX pun tidak diundang,’’ ungkapnya.

Dikatakannya, pada dasarnya ia dan beberapa wali murid tidak keberatan dipungut uang untuk kegiatan perpisahan. ‘’Tapi, janganlah memberatkan orang tua dan uang yang dipungut harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,’’ katanya.

Dikonfirmasi, Kepala SMPN 22 Pekanbaru Rukiah MPd tak menampik pihaknya memungut uang ke anak didik untuk kegiatan perpisahan. Ia merinci kegiatan yang diadakan. “Tiga kegiatan itu. Muhasabah, khatam dan perpisahan,” ujar Rukiah, Senin (1/4). 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Muzailis mengaku belum mengetahui persoalan ini. Ia berjanji akan menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan keterangan yang lengkap.
“Nanti saya coba konfirmasi dulu dengan kaseknya. Apakah sudah disetujui melalui komite sekolah atau seperti apa,” katanya melalui sambungan telepon kemarin.

Saat ditanya instruksi atau kebijakan dari Disdik Pekanbaru terkait pungutan uang perpisahan di sekolah negeri, Muzailis belum bisa menjelaskan.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook