PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Komisi III menggelar rapat dengar pendapat bersama Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Provinsi Riau dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti itu, membahas mengenai persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemprov Riau.
Ada beberapa hal yang menjadi sorotan dewan. Di antaranya ialah adanya pengurangan TPP bagi tenaga medis, khususnya dokter yang bekerja di rumah sakit umum daerah di bawah Pemprov Riau. Di mana, dari laporan yang ia terima ada pengurangan jumlah TPP dari yang biasa di dapat. Sedangkan untuk pejabat Eselon III dan IV terdapat kenaikan TPP sebesar 17-19 persen. Hal itu dipertanyakan langsung Syafaruddin Poti.
"Komisi III mengundang Kabag Ortal dan BPKAD membahas tentang TPP. Yang kami pertanyakan tadi ialah tentang TPP tenaga kesehatan terutama dokter katanya ada berkurang. Kami sarankan ke Komisi III untuk memberikan rekomendasi ke pemerintah agar TPP dokter dikembalikan seperti biasa," sebut Syafaruddin Poti, Rabu (1/3).
Selain itu pihaknya mengaku terkejut dengan keputusan pengurangan TPP pada proses penganggaran. Di mana pada saat pembahasan APBD 2022 lalu, persoalan TPP ini sama sekali tidak dibahas. Maka dari itu pihaknya meminta agar Pemprov Riau transparan dalam hal pembuatan kebijakan terutama mengenai anggaran.
"Kedua kami terkejut soal proses penganggaran ini. Setelah APBD 2022 disahkan, baru ada peraturan tentang TPP ini. Baru dilakukan kajiannya, lalu sudah langsung dibayarkan. Artinya ini nanti akan menjadi kekurangan belanja. Pada saat rapat maka disampaikan bahwa direncanakan (pembayaran tambahan TPP yang dikurangkan, red) dimasukan ke APBD Perubahan," terangnya.
Soal kenaikan TPP bagi pejabat di lingkungan Pemprov Riau pihaknya meminta agar pemprov bisa memberikan data secara detail. Seperti tingkatan pejabat yang mendapat kenaikan TPP, besaran TPP yang diterima dan lain sebagainya.
Sebab hal itu juga tidak ada dibahas dalam pembahasan APBD 2022 lalu."Kami juga membahas ketidak transparan pemprov. Ada pertanyaan dari anggota DPRD kenapa tidak dijelaskan pengurangan dan penambahan TPP pada pembahasan APBD kemarin? Kami sangat menyayangkan itu. Ujuk-ujuk SK sudah ke luar dan dicairkan," pungkasnya.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru