GANGGUAN ANARKIS, RADIKALISME, DAN TERORISME

Luhut Binsar Panjaitan: Pengawasan Dimulai dari RT/RW

Pekanbaru | Rabu, 02 Maret 2016 - 15:51 WIB

Luhut Binsar Panjaitan: Pengawasan Dimulai dari RT/RW

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan, menggelar kunjungan kerjanya ke Provinsi Riau, Rabu (2/3/2016). Kunjungan kerjanya ke Pekanbaru menggelar pertemuan kepala daerah, kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Dan juga dihadiri camat, kepala desa/lurah, RT/RW dengan tema "Antisipasi Gangguan Anarkis, Radikalisme dan Terorisme untuk Menjaga Stabilitas Politik, Kemamanan, Hukum dan Ekonomi" yang dilaksanakan di Hotel Labersa.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Dalam paparannya, Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, perlunya kerja sama antara semua pihak, mulai dari pemerintah dari tingkat bawah (RT/RW) hingga atas (Pemerintah Daerah/Kabupaten Kota), masyarakat dan pihak keamanan seperti TNI/Polri yang ada di daerah terkait masalah antisipasi gangguan anarkis, radikalisme dan terorisme untuk menjaga stabilitas politik. Dan juga ikut serta menjaga kemamanan, hukum dan ekonomi.

"Pertama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah masalah narkoba yang harus kita waspadai. Karena masalah narkoba tidak ada urusan dengan agama, budaya, pangkat dan lain-lain, siapa saja bisa kena. Untuk itu kita mengimbau kepada kepala desa, RT/RW mulai melihat di sekeliling (warga) kita apakah ada hal yang mencurigakan seperti narkoba, gangguan anarkis, radikalisme dan terorisme dan lain-lain," kata Menkopolhukam dalam paparannya.

Sementara itu, untuk masalah perekonomian yang terjadi ditengah-tengah masyarakat seperti turunnya harga komoditi sawit sehingga membuat lemahnya ekonomi masyarakat. Untuk itu, Binsar mengatakan, semua itu akan ada solusinya dari pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Saat ini pemerintah pusat memfokuskan infrastruktur pembangunanan di desa, seperti penggunaan dana desa harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, saya mengimbau mulai dari masyarakat dan pihak keamanan agar ikut mengawasi penggunaaan dana desa," terangnya.

Laporan: Dofi Iskandar

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook