PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, mempertanyakan masalah penerapan pembayaran kantong plastik yang dihargai Rp200 per kantong dan ke mana nantinya uang tersebut? Siapa yang akan mengawasinya? Dan penggunaan untuk apa nantinya?
"Kami meminta jangan ada nantinya orang-orang yang mencari keuntungan tersendiri dengan penerapan kantong plastik berbayar ini. Kami berharap dengan adanya payung hukum, nantinya masyarakat tidak menggunakan kantong plastik lagi tetapi menggunakan bio plastik," ujar Roni Amriel, Rabu (2/3/2016).
Roni Amriel sangat meyambut baik dengan adanya program dari pemerintah pusat tentang penerapan kantong plastik berbayar ini.
"Program pemerintah ini sangat positif. Dengan adanya program kantong plastik berbayar ini, memberi pembelajaran kepada masyarakat agar tidak menggunakan kantong plastik lagi dalam berbelanja," ungkap Roni Amriel.
Roni mengungkapkan sekarang ini dengan penerapan program kantong plastik berbayar, di mana masyarakat diminta untuk membayar dan bukannya untuk mencegah agar masyarakat tidak menggunakan kantong plastik.
"Kami menginginkan dengan adanya program kantong plastik berbayar ini masyarakat mempunyai kesadaran untuk tidak menggunakan kantong plastik dalam melakukan transaksi berbelanja baik di swalayan, supermarket, dan toko-toko," sambungnya.
Roni juga menyampaikan hendaknya di Kota Pekanbaru penerapan kantong plastik berbayar ini perlu adanya peraturan dalam bentuk Perwako.
"Setiap toko hendaknya tidak lagi menggunakan kantong-kantong plastik melainkan harus menggunakan bio plastik atau kantong-kantong kertas yang mudah terurai dan nantinya tidak menjadi limbah," tukas Roni.
Laporan: Susanto
Editor: Hary B Koriun