PEKANBARU

Wako-Sekko Akui Keracunan

Pekanbaru | Kamis, 27 Juli 2017 - 11:15 WIB

Wako-Sekko Akui Keracunan

Jangan Anggap Remeh Izin Usaha

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE juga memberikan statemen terkait kasus ini. Dia mengaku sangat kecewa kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait lemahnya pendataan dan pengecekan terhadap pelaku usaha yang ada di Pekanbaru. Kedai Kopi Kim Teng yang namanya sudah merambah ke jagat nusantara ini, ternyata izin usahanya sudah lama mati.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Ya, saya heran juga kenapa Kim Teng tidak mengurus izinnya. Izin HO, SIUP dan TDP tidak diperpanjang. Urus uji kelaikan tidak lama, paling satu mingguan sudah selesai.Jangan anggap remeh dengan perizinan usaha itu,” katanya kepada Riau Pos, Rabu (26/7).

Seharusnya dikatakan fraksi Demokrat ini, OPD terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, harus melakukan pemantauan dan cek uji kelaikan. Karena selama ini, setiap perizinan yang diberikan tidak pernah dilakukan pengawasan dan pengecekan.

“Semestinya OPD terkait harus melakukan pemeriksaan dan cek uji kelayakan jenis dan produk dalam makanan yang ada terhadap pelaku usaha minimal 6 bulan sekali. Kenapa selama ini tidak ada. Ketika sudah ada masalah baru semua pada sibuk,” ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut, ia meminta agar ke depannya OPD terkait harus melakukan pemeriksaan dan cek secara berkala.(nda/end/man/ted)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook