‘’Tidak hanya Kim Teng, kalau kejadiannya di Furaya-pun, Furaya juga harus ditutup. Tapi bukan ditutup selamanya ya, sampai pengelola memperbaiki dan menyelesaikannya.Saya mengimbau pada anggota PHRI agar tidak lalai terkait sertifikat-sertifikat ini. Ini besar dampaknya pada usaha kita. Karena ketika ada kelalaian, korbannya tidak perlu menunggu pejabat, konsumen biasa pun dampaknya akan sama,’’ kata Ketua PHRI Riau Ondi Sukmara, yang juga General Manager Hotel Furaya Pekanbaru ini.
Ondi menyebutkan, dampak keracunan atau menyediakan makanan tidak sehat sangat besar. Terutama bagi dunia pariwisata. Dirinya bersyukur yang kena bukan wisatawan, apalagi turis asing. Karena begitu yang kena itu adalah turis asing, dampaknya bukan hanya pengusaha atau restoran yang lalai itu saja. Tapi dampaknya akan mengglobal.
‘’Kalau yang kena turis, apalagi turis asing, kita bisa kena travel warning. Biasanya kalau sudah ada turis yang lagi traveling kena sekali, mereka bisa saja memasukkannya ke group, mailing list dan sebagainya. Ini dampaknya besar, restoran satu kota bisa kena kalau mereka langsung keluarkan travel warning. Makanya kami mengimbau, terutama anggota PHRI, jangan anggap sertifikat itu sekadarnya saja. Jangan anggap enteng itu,’’ terangnya.
Dirinya juga berharap pihak berwenang tidak hanya bertindak saat ada kejadiannya saja.Harusnya ada kontrol sesuai aturan. Misalnya, kata Ondi, kalau restoran itu memiliki legalitas dan dan kategorinya kelas A yang artinya besar dan laris, harusnya aturannya lebih ketat. Begitu juga kontrol dari pihak berwenang terkait.
‘’Harusnya ada pemeriksaan rutin. Misalnya untuk kelas A, untuk makanan selama 6 bulan sekali harus diperiksa. Itu termasuk koki sampai waiternya harus diperiksa kesehatan mereka.Jangan sampai ada penyakit seperti hepatitis dan sebagainya.Karena bila restoran dijalankan sesuai anjuran Dinas Kesehatan dan PHRI, seharusnya tidak ada kasus serupa yang terjadi,’’ tutup Ondi.