PERLINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN DAN KEJAHATAN SEKSUAL

Implementasi Belum Sesuai Harapan

Pekanbaru | Sabtu, 22 Juli 2017 - 13:40 WIB

Implementasi Belum Sesuai Harapan

Cegah Bullying

Pakar psikolog anak dan keluarga Aida Malikha menilai, tindak kekerasan dengan cara menyakiti seorang anak (bullying) biasanya ini terjadi di kalangan anak-anak itu sendiri dan di lingkungan sekolah. Akibatnya, bagi para korban, sekolah menjadi sesuatu yang menakutkan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Biasanya korban perundungan adalah anak-anak yang tidak percaya diri, sulit berbaur dan kurang diapresiasi pekerjaannya oleh orangtua dan lingkungan. Karena itu, orangtua perlu membekali buah hati dengan konsep diri positif dan taat pada norma yang berlaku,”paparnya.

Dari sisi sekolah, dia meminta sekolah memiliki sistem yang adil. Artinya tidak memihak pada anak tertentu pelaku bully hanya karena mereka anak dari sosok pendana sekolah atau apapun.

47 Napi Anak Diusulkan Terima Remisi

Peringatan Hari Anak Nasional 2017, akan membawa berkah bagi narapidana anak penghuni rumah tahanan (rutan) dan lembaga permasyarakatan (lapas) yang ada di Riau. Dari 89 napi anak, 47 orang diusulkan untuk menerima remisi.

 ‘’Saat ini jika ditotal ada 23 orang tahanan dan 89 orang napi anak di seluruh Riau,’’ kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Ecky pada Riau Pos, Jumat (21/7)..(fat/sol/azr/ali/egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook