Gangguan Kamtibmas Menurun, Polisi Tetap Siaga

Pekanbaru | Senin, 02 Januari 2023 - 11:17 WIB

Gangguan Kamtibmas Menurun, Polisi Tetap Siaga
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gangguan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat diketahui mengalami penurunan  sepanjang tahun 2022. Hal ini diketahui dari perbandingan tahun 2021 lalu. Meski begitu, polisi memastikan bakal tetap siaga untuk mengantisipasi hal-hal yang menjadi gangguan keamanan. 

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Ahad (1/1). Dijelaskan dia, dibanding dengan tahun 2021 jumlah gangguan Kamtibmas menurun sebanyak 2.340 kasus, atau setara 39 persen.


Dirincikan dia, pada tahun 2022 ini, gangguan kamtibmas di Riau berjumlah 5.998 kasus. Dari jumlah itu, angka tingkat penyelesaian, yakni 4.265 kasus atau 71 persen. Beberapa gangguan kamtibmas yang terjadi, dibagi menjadi beberapa kategori atau golongan.

Di antaranya kejahatan konvensional 3.352 kasus, kejahatan trans nasional 1.856 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 114 kasus, kejahatan pelanggaran HAM 296 kasus, serta kejahatan golongan lainnya 380 kasus. Jika lebih spesifik, gangguan kamtibmas yang terjadi, terdiri dari 1.869 kasus narkotika, 1.336 kasus curat, 199 kasus curas, 533 kasus curanmor, 317 kasus judi, 71 kasus penganiayaan berat, 40 kasus pengrusakan, dan 29 kasus pembunuhan.

Sementara itu, daerah rawan gangguan kamtibmas tahun 2022 di Riau, Kota Pekanbaru menjadi yang tertinggi, dengan 1.424 kasus. Disusul Rohul 1.011 kasus, Kampar 950 kasus, Bengkalis 947 kasus, dan Rohil 796 kasus.

''Untuk kasus-kasus yang belum selesai, akan secepatnya kita tuntaskan. Saya akan melakukan pengawasan melekat, saya minta pejabat utama terkait juga melakukan pengawasan,'' ucapnya.

Penurunan angka gangguan Kamtibmas  2022 tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan stake holder lain. Seperti pemerintah daerah, instansi vertikal, dukungan TNI hingga dukungan tokoh masyarakat dan tokoh agama. 

''Maka atas dukungan semua pihak itu  kapolda menginisiasi pemberian penghargaan berkat sinergisitas yang terjalin selama ini. Polisi, sampai saat ini akan terus berupaya maksimal mencegah, menekan dan menindak gangguan kamtibmas yang terjadi,'' tegasnya.(gem)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook