KOTA (RIAUPOS.CO) -- Meskipun baru akan diberlakukan awal 2020 mendatang, sejumlah pengendara roda dua masih membandel melintasi Jalan Pattimura ujung menuju Jalan Lembaga Pemasyarakatan.
Padahal, di jalan tersbeut sudah diberikan rambu larangan melistas dan hanya dikhususnya untuk jalur satu arah.
Pantauan Riau Pos, Selasa (31/12) terdapat tiga rambu lalu lintas satu jalur yang dipasang oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Namun, masih banyak pengendara yang melintas melawan arus serta tidak mengindahkan sejumlah rambu larangan melintas yang terpasang di lokasi tersebut.
Aini salah seorang pengendara roda dua mengatakan, dirinya tidak mengetahui keberadaan rambu lalu lintas tersebut, itu sebabnya dirinya masih nekat melintasi jalan tersebut.
"Saya nggak tahu kalau ada rambu itu. Besok-besok saya nggak lewat sini lagi lah, mutar lewat sana saja," sebutnya.
Sementara itu, belum lama ini Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, penerapan jalur satu arah menuju ke Mapolda Riau baru di Jalan Pattimura akan diberlakukan awal Januari 2020.
Bahkan beberapa waktu yang lalu pihaknya telah melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di kawasan Jalan Pattimura sebagai bentuk sosialisasi kepada warga atau pengguna jalan.
"Sesuai rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, jalur satu arah akan diberlakukan mulai dari simpang WR Supratman sampai dengan Jalan Letjen S Parman (Barat ke Timur), lalu dari Simpang Jalan Pattimura sampai Jalan Cemara (Selatan ke Utara). Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah terpasang agar tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,"imbaunya.(ayi)