PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kasus kekerasan seksual yang tejadi di Bumi Lancang Kuning mengalami peningkatan signifikan di tahun 2019. Kenaikannya, mencapai 48 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Yang mana, Kota Pekanbaru berada diurutan pertama dengan 170 perkara seksual.
Hal itu diketahui berdasarkan data yang dari Unit Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Pekanbaru Biddokkes Polda Riau sepanjang 2019. Pada tahun 2019, telah dilakukan visum kekerasan seksual terhadap 282 orang. Jumlah ini meningkat sebanyak 92 orang dari tahun 2018 hanya 190 orang.
Kabid Dokkes Polda Riau, Kombes Pol dr Adang Azhar Sp, FM, DFM melalui Kasubbid Yanmed Dokpol RS Bhayangkara Pekanbaru Biddokkes Polda Riau, Kompol Supriyanto menyampaikan, pelaksanaan visum kekerasan seksual sesuai permintaan masing-masing Polresta di Provinsi Riau. Dari 12 kota/kabupaten, kata dia, kasus terbanyak terjadi di Kota Pekanbaru 170 kasus, Dumai 63 kasus, Kampar 45 kasus, Kepulauan Meranti dua kasus serta Siak dan Inhil masing-masing satu kasus.
"Itu hanya 6 kabupaten/kota, kalau untuk lainya bukan berarti tidak ada kasus atau sedikit. Namun, bisa saja telah diperiksa pada pelayanan medis setempat seperti RSUD/Puskesmas," ungkap Supriyanto.
Para korban kekerasan seksual dari ratusan kasus tersebut, diketahui merupakan anak di bawah umur dengan usia di bawah 18 tahun dengan jumlah 256 orang. Dan, sisanya 26 orang berusia di atas 18 tahun. Sementara kasus kekerasan terbagi dalam tiga kategori yakni, perbuatan cabul sebanyak 266 orang, perizinaan tiga orang dan pemerkosaan empat orang.
Ditambahkan Supriyanto, sesuai data yang dirangkum hasil anamnesis terhadap korban, para pelaku merupakan orang dekat korban seperti teman sebanyak 98 orang. Lalu, pelaku dalam keluarga 91 orang, tetangga 64 orang dan pelaku lainnya 29 orang.
Sedangkan untuk motif dan modus pelaku, Supriyanto menuturkan, hal itu bagian dari kewenangan penyidik. Karena, pihanya hanya mengungkap dan memastikan adanya tindakan kekerasan seksual pada korban sesuai keterangan dari korban. "Data kita berorientasi pada korban, data pelaku ada dengan penyidik yang menangani kasus," imbuh Ketua Komunitas Billiar Pekanbaru (CBP).
Selain kekerasan seksual, lanjut Supriyanto, pihaknya juga melakuan visum penganiayaan sebanyak 1.397 orang, visum kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 219 orang, visum luar mayat 44 orang, outopsi 71 mayat.
Pelaksanaan visum ini turut membantu keberhasilan pengungkapan kasus pidana yang ditangani kepolisian. "Kita juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 1.248 orang, rawat inap tahanan 42 orang dan pemeriksaan saksi ahli pengadilan sebnyak 22 kali," tutur manager sepakbola Bhayangkara FC Polda Riau ini.(gem)
Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru