PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Kota Pekanbaru sangat menyarankan supaya tahun 2024 pengelolaan sampah di Pekanbaru dikembalikan ke sistem swakelola, atau jika ingin mencontoh, mencontoh zaman pemerintahan Wali Kota Pekanbaru terdahulu Herman Abdullah.
”Maka dari itu, kita DPRD mendorong untuk diswakelola, harusnya ini direspon baik oleh Pemko, dan sudah harus dibahas secara intensif. Setelah itu, libatkan kami di DPRD,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan, Selasa (31/10).
Disampaikan, sejak pengelolaan sampah diserahkan kepada pihak ketiga, masalah sampah di Pekanbaru tidak pernah luput dari keluhan warga, sampah bertebaran di mana-mana, mengakibatkan wajah Kota Pekanbaru menjadi rusak. Ironisnya, Pekanbaru menjadi kota sampah. Dinilai memihak ketigakan pengelolaan sampah ini hanya mubazirkan anggaran.
”Masalah ini tidak dapat kita pungkiri, dan fakta di lapangannya seperti itu. Ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah supaya ke depannya tidak adalagi masalah sampah, dan tahun depan jangan lagi menjadi masalah,” ujarnya.
Oleh karena itu, jika mengacu pada sistem pengelolaan sampah yang pernah dilakukan oleh pemerintah itu dinilai lebih baik, dan jelas menjadi sumber PAD. Tim yang mengangkut sampah dengan tim yang memungut retribusi sesuai aturan Perda harusnya tidak sama orangnya.
”Harus ada tim khusus, pengangkutan sampah, dengan tim pungut retribusi itu harus beda,” sarannya.
Masing-masing tim disebut punya tanggung jawab, termasuk soal pengangkutan sampah, seperti lingkungan masayarakat itu menjadi tanggung jawab pihak kecamatan/lurah, lalu di jalan-jalan protokol tanggung jawab DLHK. Untuk daerah pasar menjadi tanggung jawab bidang pasar (saat ini merger dengan Disperindag), lalu untuk pelabuhan itu tanggung jawab Dishub dan sebagainya.
”Artinya, semua punya tanggung jawab, sehingga semua harus sama-sama menjaga kebersihan daerah masing-masing,” ungkapnya lagi.
Untuk kelengkapan alat angkut, Nurul juga lebih menyarankan, jika tidak cukup anggaran untuk membeli armada, lebih baik sewa saja. ”Ini jauh lebih menguntungkan, dari pada membeli armada baru. Dan juga, untuk maintenance akan jauh lebih ringan. Artinya, dengan swakelola tentu anggarannya tidak akan sebesar seperti saat ini,” paparnya.
Disebutkan Nurul lagi. Dengan di swakelolakan lagi pengelolaan sampah ini, sangat yakin persoalan sampah akan teratasi sesuai harapan bersama. Terhadap kontrak kerjasama dengan pihak ketiga yang akan habis akhir tahun nanti, Nurul tetap berharap, kepada pihak ketiga untuk maksimal membantu Pemko mengatasi sampah. Dalam hal ini DLHK diminta untuk tetap melakukan monitoring tehadap kerja pihak ketiga tersebut.
”Kami harga kontraknya, dan hak serta kewajiban juga harus dijalan sesuai dengan kesepakatan kontraknya,” tuturnya.(yls)
Laporan AGUSTIAR, PEKANBARU