Hasil Evaluasi Lelang Pasar Bawah Belum Jelas

Pekanbaru | Selasa, 01 November 2022 - 08:31 WIB

Hasil Evaluasi Lelang Pasar Bawah Belum Jelas
MUFLIHUN (DOK.RIAUPOS CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sudah cukup lama Pemko Pe­kanbaru melakukan evaluasi terhadap lelang pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah. Namun hingga kini apa hasil evaluasi masih belum jelas.

Masa pengelolaan Pasar Bawah oleh PT Dalena Pratama Indah telah berakhir pada 18 Mei 2022 lalu. Kemudian, proses lelang untuk mencari pengelola baru dilakukan. Pemenang tender Pasar Bawah telah diumumkan pada 7 Juni 2022, yakni PT Ali Akbar Sejahtera (AAS).


Perusahaan ini memenangkan lelang untuk jangka waktu pengelolaan Pasar Bawah selama 30 tahun. Sementara untuk nilai penawaran Rp91,4 miliar.

Meski lelang telah rampung, pengelolaan saat ini masih diambil alih pemerintah kota. Pengelolaan tak kunjung diserahkan pada pemenang lelang karena review masih dilakukan.

Review atau evaluasi terhadap lelang itu hingga kini belum tuntas. Ada beberapa kemungkinan langkah diambil pascaevaluasi. "Karena ada protes dalam pelaksanaan tender, ini kita kaji ulang. Ini sedang kami dalami. Kalau sudah ada kepastiannya (hasil evaluasi, red) tentu kita akan segera tindaklanjuti," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (31/10).

Ingot tidak bisa memastikan kapan evaluasi proses lelang ini bakal rampung. "Proses di pemerintahan itu kan nggak bisa gegabah, nggak bisa buru-buru. Kami berharap ini bisa secepatnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun meminta Inspektorat untuk mengkaji ulang pelaksanaan lelang dalam penunjukan pihak swasta untuk pengelolaan Pasar Bawah.

Muflihun mengaku, saat ini di lapangan ada pihak yang pro terhadap pedagang, dan ada memihak kepada pihak ketiga terkait regulasi yang dijalankan. "Ada yang pro ke pedagang ada pula yang memihak ke pihak ketiga. Maka untuk menghindari polemic perlu ditinjau ulang oleh Inspektorat," kata dia.

Menurutnya, ia sudah memerintahkan Inspektorat untuk membentuk tim khusus mengkaji permasalahan lelang pengelolaan Pasar Bawah.

Mengenai batas waktu bagi Inspektorat untuk melakukan peninjauan ulang, dikatakan Muflihun, kalau bisa dalam waktu secepatnya mengingat hal ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak atau para pedagang yang berjualan di Pasar Bawah.

"Sementara ini pengelolaan Pasar Bawah diambil alih pemko melalui Disperindag," ucapnya.

Berlarut-larutnya masalah pengelolaan Pasar Bawah ini membuat demonstrasi digelar puluhan pedagang Pasar Bawah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Senin (24/10) pekan lalu. Mereka mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera menandatangani kontrak kerja sama dengan pengelolaan Pasar Bawah bersama pihak ketiga.

Dalam demonstrasi Senin (24/10) lalu, Koordinator Lapangan Jurjani mengatakan, selain mendesak pemko segera menandatangani kontrak kerja sama, pedagang juga meminta pemko segera melakukan revitalisasi pasar wisata itu.

Apalagi saat ini sudah ada pemenang lelang pengelolaan Pasar Bawah ke depannya. Namun, pemerintah kota tidak kunjung menandatangani kontrak kerja sama dengan PT ASS selaku pemenang lelang.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook