PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menuntaskan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021 milik kabupaten/kota di Riau. Di mana untuk evaluasi APBD tingkat kabupaten/kota secara aturan memang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, begitu pihaknya menerima APBD-P dari pemerintah kabupaten/kota di Riau, pihaknya langsung melakukan pembahasan bersama tim yang ada.
"Untuk evaluasi APBD perubahan kabupaten/kota sudah kami keluarkan semuanya, kalau untuk itu kami berusaha cepat lah," katanya.
Dengan sudah selesainya evaluasi APBD-P 2021 milik pemerintah kabupaten/kota di Riau, maka APBD-P tersebut sudah langsung bisa digunakan. Karena itu pihaknya mengimbau agar kegiatan yang telah disusun sebelumnya bisa segera dijalankan.
"Sudah, sudah bisa langsung digunakan karena sudah selesai dievaluasi," sebutnya.
1 milik Pemprov Riau saat ini juga sudah selesai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun karena ada beberapa catatan, sehingga harus dilakukan penyesuaian.
"Ada beberapa catatan, seperti kita diminta menyiapkan anggaran untuk pelatihan bagi pensiunan, dan itu sudah dilakukan penyesuaian. Karena itu awal November ini sudah bisa digunakan," ujarnya.
Dengan sisa waktu yang ada hingga akhir tahun ini, Sekdaprov optimis serapan anggaran bisa dioptimalkan. Karena para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diberikan instruksi untuk menggesa serapan APBD.
"Dengan waktu yang tersedia, Insya Allah kami bisa optimal dalam menggunakan APBD perubahan 2021. Karena OPD sudah diminta untuk menyiapkan rencana kegiatan," sebutnya.
Semenatara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra SE mengatakan, untuk tahun ini, dari 12 kabupaten/kota di Riau, hanya kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang tidak ada APBD-P. "Inhu tidak ada APBD P 2021, sehingga APBD-P yang dievaluasi hanya 11 kabupaten/kota," ujarnya.(sol)