PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kota Pekanbaru tahun 2023 diperkirakan masih di angka Rp2,6 triliun. Jumlah ini tidak jauh berbeda dari APBD tahun 2022. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kini menunggu jadwal pembahasan bersama DPRD Pekanbaru.
Demikian disampaikan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil, Rabu (31/8). "Karena kita kan masih pakai RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) yang lama (2022). Sekitar Rp2,6 (triliun)," kata dia.
Menurutnya, jumlah itu belum valid dan bisa saja bertambah di tengah jalan, atau bisa berkurang. Karena dikatakan Jamil, mungkin ada kegiatan yang dianggap tidak prioritas dihilangkan.
Saat ini, pemerintah kota tinggal menunggu jadwal DPRD setempat untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 tersebut.
"KUA-PPAS-nya sudah kami sampaikan ke dewan, dan tinggal menunggu jadwal kapan akan mereka laksanakan pembahasan bersama," ujarnya.
Disampaikan Jamil juga, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengusulkan berbagai program prioritas dari Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun di KUA-PPAS APBD tahun 2023.
"Seperti subsidi untuk UMKM, kemudian bantuan kematian, beasiswa, itu sudah kami masukkan semuanya," jelasnya. Berbagai program dan bantuan kemasyarakatan disusun dalam APBD murni 2023. APBD kali ini dinilai lebih prorakyat. Karena, perekonomian masyarakat Pekanbaru jauh menurun akibat pandemi Covid-19 pada 2020 dan 2021.
Untuk itu, Pemko Pekanbaru harus membina kembali UMKM. "Pada 2023, pemko juga menyediakan bantuan lunak melalui Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)," singkatnya.(ali)