Showroom Mobil dan Gudang Mercon Terbakar

Pekanbaru | Sabtu, 01 Juli 2023 - 09:30 WIB

Showroom Mobil dan Gudang Mercon Terbakar
Showroom mobil di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai terbakar, Kamis (29/6/2023). (DAMKAR PEKANBARU UNTUK RIAU POS)

MARPOYAN DAMAI (RIAUPOS.CO) – Dua peristiwa kebakaran terjadi di hari yang sama, Kamis (29/6). Pertama, satu showroom mobil di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai. Kedua, satu unit ruko yang berfungsi sebagai gudang mercon di Jalan Tuanku Tambusai  Komplek Puri Nangka Indah, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai,

Kepala DPKP Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, kebakaran ruko 2 pintu dengan 3 lantai milik Vivi di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru terjadi sekitar pukul 13.20 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar kerena ada beberapa unit mobil yang terbakar.


”Begitu mendapatkan laporan kebakaran, petugas langsung menuju TKP dan langsung bekerja memadamkan api sekitar pukul 13.33  WIB. Api berhasil dipadamkan dan petugas kembali sekitar pukul 15.30 WIB,” ujar Burhan Gurning, Jumat (30/6).

Dijelaskannya, dalam upaya melakukan pemadaman, petugas mengerahkan sebanyak 6 unit mobil pemadam kebakaran dan puluhan personel. ”Dugaan penyebab kebakaran ditangani oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

Di hari yang sama, peristiwa kebakaran juga terjadi di Jalan Tuanku Tambusai (atau Jalan Nangka) Komplek Puri Nangka Indah, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai. Kali ini yang terbakar sebuah ruko gudang mercon. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.06 WIB.

”Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kerugian ditaksir hingga ratusan juta rupiah,” ujar Burhan Gurning.

Dijelaskannya, begitu mendapatkan laporan telah terjadi kebakaran sebuah ruko gudang mercon milik Erwin tersebut, petugas langsung menuju TKP dan mulai memadamkan api sekitar pukul 07.18 WIB. Satu jam setelah itu, sekitar pukul 08.46 WIB api berhasil dipadamkan.

”Tujuh unit mobil pemadam dikerahkan untuk melakukan proses pemadaman. Untuk penyebab kebakaran ditangani oleh  kepolisian,” pungkasnya.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook