Apresiasi Kegigihan Pemko Putus Penyebaran Covid-19

Pekanbaru | Kamis, 01 Juli 2021 - 09:35 WIB

Apresiasi Kegigihan Pemko Putus Penyebaran Covid-19
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Pangkat Purba

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Pangkat Purba mengapresiasi kegigihan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona di Pekanbaru.

"Banyak terobosan yang dilakukan dalam hal itu (memutus penyebaran), mulai dari melaksanakan vaksin massal, ditambah dengan 10 bus keliling, sampai kepada rutin melakukan razia ketempat-tempat yang banyak menimbulkan kerumunan," kata Pangkat, belum lama ini.


Dikatakannya, dengan langkah yang dilakukan Pemko ini, dan tentunya dukungan dari masyarakat Pekanbaru juga tinggi, diharapkan Pekanbaru dapat kembali normal seperti sebelumnya tanpa ada rasa takut terpapar corona.

"Begitu soal penegakan aturan terhadap pelanggar prokes, Pemko kami apresiasi, hanya saja jangan sampai penegakan aturan sampai membuat geliat ekonomi menjadi lesu, harus terus disupport untuk tetap eksis," harap anggota Komisi III ini.

Wako: Pol PP Harus Tegkkan Aturan

Menanggapi masalah penegakan Perda Covid ini, Wali Kota Pekanbaru dr Firdaus MT menegaskan, bahwa penegakan regulasi ini, baik perda maupun perwako yang menyangkut hajat hidup orang harus dilaksanakan dan ditegakkan oleh penegak aturan yaitu Satpol PP.

"Setiap malam tim Satgas Gugus Covid Pekanbaru terdiri dari TNI-Polri, termasuk Satpol PP melakukan patroli, tentu aturan harus ditegakkan," ujarnya.

Meski demikian, orang nomor satu di Pekanbaru ini, menegasksan, disamping punya tanggungjawab untuk mengamankan masyarakat dari bahaya Covid-19, Pemko Pekanbaru juga sejak awal punya tanggungjawan terhadap pertumbuhan ekonomi rakyat. maka, dia pun menegaskan supaya pergerakan ekonomi tidak boleh mati, atau terhenti.

"Dalam operasionalnya, saya minta patuhi protokol kesehatan, dan jangan lengah atau abai. Pemerintah tidak ada menghalangi untuk berusaha, akan tetapi aturan main harus dijalankan," pinta sang visioner ini.

Dipaparkannya juga, setiap melakukan razia tempat usaha yang melanggar dan abai terhadap prokes maka pemilik dan para tamunya akan di tes antigen dan juga bisa di swab di tempat, sanksi jelas diberikan. "Mana-mana yang kerumunan abai dengan prokes tim akan turun. Dan kita akan selalu melakukan pengawasan," tuturnya.(gus)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook