WAKO AKAN TEMUI GUBRI SEBELUM PERPANJANGAN

Berharap PSBB di Pekansikawan

Pekanbaru | Jumat, 01 Mei 2020 - 08:23 WIB

Berharap PSBB di Pekansikawan
Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT (kanan) didampingi Kabag Humas Mas Irba H Sulaiman (kiri) memaparkan prediksi statistik Covid-19 di Pekanbaru akan berakhir pada 12 Juni, Kamis (30/4/2020).(MUHAMMAD ALI NURMAN/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru untuk 14 hari pertama selesai, Kamis (30/4). Perpanjangan selama 14 hari ke depan dipastikan akan dilakukan. Namun sebelum langkah itu diambil, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT berencana terlebih dahulu menemui dan menyampaikan paparan pada Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi.

Koordinasi perlu dilakukan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar ada keselarasan kebijakan. Firdaus mengharapkan Gubri bisa juga menetapkan PSBB dalam lingkup Provinsi Riau. Jika tidak, minimal PSBB bisa ditetapkan Pemprov Riau untuk kawasan Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelawan (Pekansikawan) sekaligus.


Demikian dikatakan Wako Pekanbaru usai menggelar rapat di hari terakhir PSBB Kota Pekanbaru bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru di lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Sudirman.

"Sesuai dengan paparan saya 11 April lalu, sebelum kita dapat izin (menerapkan PSBB, red), kita paparan usulan pada Pak Gubernur. Bila dapat izin untuk tahap kedua, kami akan minta pendapat dan keputusan bersama dari Pak Gubernur. Karena kita berharap tahap dua ini didukung oleh Provinsi Riau. Kalau boleh gubernur mengambil kebijakan se-Riau, usulan kita seperti Sumatera Barat, atau minimal se-Pekansikawan," urainya.

Penerapan PSBB yang diperluas tak hanya di Pekanbaru namun jika memungkinkan se-Riau atau paling tidak pada regional Pekansikawan penting untuk mempercepat memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. "Kalau itu bisa akan mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Besok (hari ini, red) kami akan memaparkan pada gubernur, setelah itu kita akan ambil keputusan," imbuhnya.

Pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru ini dilakukan setelah Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengaturnya Nomor 74/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 ditandatangani Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT Rabu (15/4) malam. Bersama Perwako, diterbitkan pula Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru tentang pemberlakuan Perwako PSBB nomor 325/2020. PSBB di Pekanbaru berlangsung sejak Jumat (17/4) selama 14 hari.

Persetujuan penerapan PSBB di Kota Pekanbaru sebelumnya oleh Menkes Terawan Agus Putranto tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/250/2020 tentang Penetapan PSBB di wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Ahad (12/4). Ini dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru, berbeda dengan DKI Jakarta yang langsung membatasi aktivitas masyarakat 24 jam penuh. Di Pekanbaru, untuk awal yang diterapkan adalah pembatasan aktivitas malam dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Ini diatur secara ketat terutama bagi yang tidak punya kepentingan di luar.

Setelah 14 hari, evaluasi kemudian dilakukan. Jika berjalan baik dan mata rantai penyebaran Covid-19 dan tren penularannya berkurang,  pola yang sama diterapkan 14 hari lagi. Namun, bila belum membuahkan hasil dan terjadi eskalasi terhadap angka penularan dan masyarakat yang terdampak maka pembatasan 24 jam penuh diberlakukan 14 hari berikutnya.

Jika dilihat ke belakang, pada hari pertama PSBB diterapkan, Jumat (17/4) lalu, jumlah warga Pekanbaru yang terkait Covid-19 dirincikan, terdapat 3.704 ODP, 127 Pasien PDP dan 13 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara pada hari terakhir, Kamis (30/4) dirincikan terdapat 4.058 ODP, 290 PDP dan 19 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang hanya enam orang dalam 14 hari terakhir membuat pola penerapan PSBB secara umum dalam menekan penyebaran Covid-19 dinilai berhasil. Karena itu, dalam perpanjangan yang akan dilakukan, pola yang sama, yakni pembatasan aktivitas malam yang akan kembali diambil.

Firdaus melanjutkan, setelah dia bertemu dengan Gubri, ditargetkan dalam satu atau dua hari ke depan perpanjangan PSBB beserta administrasi yang diperlukan bisa siap. "Setelah paparan pada Gubernur kami akan ambil keputusan. Bila diharapkan masih Pekanbaru yang PSBB, maka lusanya kami akan keluarkan kebijakan. Tapi bila Gubernur bilang akan merencanakan hal lain, kami akan ikuti. Jadi hari ini (kemarin, red) berakhir, secara administrasi jeda sehari," paparnya.

Kemarin pula, saat menyampaikan rencana tentang perpanjangan PSBB, Firdaus yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kadis Kominfo) Firmansyah Eka Putra dan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Mas Irba H Sulaiman memaparkan prediksi berakhirnya Covid-19 di Kota Pekanbaru, yakni di kisaran 12 Juni nanti.

Diuraikan, meski PSBB baru efektif diterapkan Jumat 17/4) lalu, pada dasarnya pola pembatasan aktivitas warga sudah sebagian besar dilakukan sejak 23 Maret atau sebulan lalu. Yakni saat Pekanbaru ditetapkan dalam status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19. "23 Maret sebenarnya sudah menerapkan pra-PSBB dengan regulasi yang mengatur Surat Edaran Walikota," jelas Firdaus.

Menambahkan Wako Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra menguraikan, dari grafik statistik berdasarkan data yang diterima, PDP dalam beberapa hari ke depan masih akan meningkat."Dengan tingkat keyakninan 99 persen, artinya PDP akan tetap bertambah. Lalu selanjutnya pertumbuhan PDP akan semakin menurun kecepatannya. 23 April berada di titik puncak, kemudian mulai ada sinyal bahwa tren turun akan terjadi. Ini di angka 18 kasus pertumbuhan hariannya. Setelah itu akan terjadi tren perlambatan," kata Kadis Kominfo.

Penurunan kata dia terlihat pada 27 April ke angka 11 kasus pertambahan. "Kita memang baru mulai PSBB 17 April, enam hari ke 23 April. Tapi 23 Maret pemko sudah melaksanakan pra-PSBB.  Sehingga apa yang kita kerjakan menekan kecepatan pertumbuhan PDP, penurunan empat hari 11 kasus," tuturnya.

Jika kondisi penyebaran Covid-19 di Pekanbaru selanjutnya tidak memburuk namun juga tidak membaik, maka diprediksi pada 12 Juni nanti grafis akan menyentuh titik nol, artinya seluruh PDP sudah tak ada lagi yang dirawat.

"Kami coba buat estimasinya tingkat keyakinan 76 persen. Kalau dipertahankan kondisi hari ini, akan menyentuh titik nol pada 12 Juni. Apabila PDP ditambahkan kasus positif, akan menunjukkan titik nol pada 10 Juni," imbuhnya.(das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook