PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- KENDATI masih dalam masa pandemi virus corona atau Covid-19, seharusnya menjadi bahan renungan bagi setiap orang untuk tetap berbuat kebaikan. Namun pada siang hari di bulan Ramadan, masih ada warung kopi yang buka siang hari dan melayani pembelinya secara terang-terangan.
Melihat kondisi itu, jajaran kepolisian subsektor Marpoyan Damai, Polsek Bukit Raya, Pekanbaru yang menyisir lokasi keramaian di wilayah hukumnya melihat kerumunan warga yang kemudian langsung dibubarkan.
Dalam patroli itu juga, aparat kepolisan mendapati kedai kopi yang buka di bulan Ramadan. Ini menjadi atensi pihak kepolisian untuk dapat saling menghargai dengan warga yang berpuasa, dan harus senantiasa memperhatikan imbauan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru.
"Tadi (kemarin) kami jumpai di Jalan Rambutan ada 2 kedai kopi yang buka siang hari. Ini sangat kami sayangkan, karena umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa," kata Kasubsektor Marpoyan Damai, Ipda Ilham Nur, Kamis (30/4) pagi.
Sehubungan dengan kegiatan PSBB di Pekanbaru, kepada masyarakat yang diberi kelonggaran untuk tetap melaksanakan usahanya, Ipda Ilham mengimbau agar para pelaku usaha kedai kopi tersebut supaya memperhatikan ketentuan dan protokoler kesehatan.
"Namun yang lebih terpenting karena ini bulan Ramadan, Kita harus saling menghargai antar sesama, terutama orang yang berpuasa di bulan Ramadan," ungkapnya. Ini juga selaras agar apa yang diharapkan oleh pemerintah agar PSBB berjalan dengan baik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(*1/ksm)
Laporan: MUSLIM NURDIN (Pekanbaru)