BAGUS : BOROS ANGGARAN

Jumlah OPD Pemprov Dinilai Terlalu Gemuk

Pekanbaru | Senin, 01 April 2019 - 10:28 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Anggota DPRD Riau Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Bagus Santoso menilai, jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemprov Riau terlalu gemuk. Hal itu tentunya membawa kondisi satuan kerja perangkat daerah ( SKPD) boros anggaran. Maka dari itu sudah seharusnya Gubernur Riau melakukan perampingan untuk memaksimalkan potensi sumber daya manusia sekaligus meminimalisir pemborosan anggaran.

‘’OPD dan biro yang gemuk itu ibarat obesitas maka pastinya akan lebih boros anggaran,” sebut Bagus kepada wartawan, Ahad (31/3).

Baca Juga :Gubri Tunjuk Plt, Isi Kekosongan Posisi Pejabat OPD

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar memang berencana melakukan perampingan OPD. Dari 40 OPD menjadi 37 OPD saja. Atas rencana itu, Bagus menyampaikan dukungan kepada gubernur agar rencana kerja dan rencana keuangan pemerintah daerah bisa terwujud. Karena anggaran sejak beberapa tahun belakangan selalu mengalami defisit.

‘’Langkah gubernur rasa sangat tepat. Struktur OPD yang ada saat ini cukup gemuk bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Provinsi Riau sekitar 6,8 juta jiwa. Di daerah lain justru yang minta perampingan itu DPRD, di Provinsi Babel, Kabupaten Wajo, DPRD Jombang dan jauh hari sudah dilakukan Pemprov DK,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan, Provinsi Riau sedang menghadapi masa sulit. Masyarakat dikatakan dia sudah paham bahwa APBD 2018 mengalami defisit lebih dari Rp1 triliun. Begitu juga pada tahun 2019 ini. Dimana total APBD turun menjadi Rp9,1 triliun dari sebelumnya diatas Rp10 triliun.

Dirinya juga akan mendorong Gubernur Riau untuk mengambil langkah cepat mengkaji secara komprehensif perampingan OPD. Mantan Jurnalis itu berpandangan akan lebih tepat dengan struktur organisasi ramping namun memiliki fungsi yang besar. Bukan sebaliknya gemuk tapi fungsinya tak maksimal.

‘’Jangan sampai ada kesan seperti sebelumnya. Tambunnya OPD diketahui sebagai salah satu biang menguras anggaran. Untuk pejabat eselon ll harus disediakan dana operasional jabatan dan gedung belum lagi kendaraan dan hak- hak lainnya,” ucapnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook