Dispora dan Empat Penerima Dana Hibah Teken NPHD

Pekanbaru | Rabu, 01 Maret 2023 - 10:45 WIB

Dispora dan Empat Penerima Dana Hibah Teken NPHD
Kadispora Riau Boby Rachmat (delapan kiri) foto bersama Ketua KONI Riau Iskandar Hoesin (tengah), Ketua NPC Riau Jaya Kusuma (tujuh kiri), Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Riau Kasiarudin (enam kiri), dan Ketua SOIna Riau Novilia (delapan kanan) usai penandatanganan NPHD 2023 di Ruang Rapat Kantor Dispora Riau Jalan Sutomo nomor 144 Pekanbaru, Senin (27/2/2023). (DISPORA RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

Pemerintahan Provinsi Riau melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 2023 dengan empat pihak penerima dana hibah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun ini yakni  Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau, National Paralimpic Committee (NPC) Riau, Special Olympic Indonesia (SOIna) Riau, dan Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Riau.

Penandatangan NPHD tersebut dilakukan di ruang rapat Kantor Dispora Riau, Jalan Sutomo nomor 144 Pekanbaru, Senin (27/2). Pihak Dispora Riau dihadiri langsung Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Riau H Boby Rachmat SSTP MSi didampingi Sekretaris Dispora Riau Rosdi, Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Riau Zulkifli Rahman, Kabid Layanan Kepemudaan Helfandi dan Kepala Sub Koordinator Pengembangan Organisasi Kemitraan dan Sentra Olahraga Dispora Riau Ade Pribadi Hamid.


Sedangkan pihak penerima hibah langsung diteken ketua masing-masing yakni Ketua KONI Riau Iskandar Hoesin, Ketua National Paralimpic Committee (NPC) Riau Jaya Kusuma, Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Riau Kasiarudin, dan Ketua Special Olympic Indonesia (SOIna) Riau Novilia. Juga hadir beberapa pengurus lain dari keempat organisasi penerima dana hibah tersebut.

Kadispora Riau Boby Rachmat mengatakan, setelah ditandatangani NPHD ini maka penerima dana hibah sudah bisa melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan. "Pesan kami, dalam pelaksanaan mengacu kepada Pergub Nomor 2/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah,"imbau lulusan STPDN ini.

"Selain itu, tata kelola keuangan bisa lebih baik, bersifat transparan,  efektif, dan akuntabel. Tentunya, program yang dilaksanakan dapat bersinergi dengan visi misi kepala daerah dan juga untuk memajukan Provinsi Riau,"ujarnya.

Keempat organisasi ini telah meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 2022 dan menerima dana hibah yang berbeda-beda.

Tahun ini KONI Riau menerima dana hibah sebesar Rp47.187.915.000, NPC Riau menerima Rp3.100.000.000, Kwarda Pramuka Riau sebanyak Rp3.098.736.000 dan SOIna Riau sebesar Rp2.836.642.000. Tahun lalu, KONI Riau menerima dana hibah sebesar Rp31 miliar, NPC Riau menerima Rp4,1 miliar, Kwarda Pramuka Riau Rp3,1 miliar, dan SOIna Riau sebesar Rp2,5 miliar.(eca)
Laporan DENNI ANDRIAN, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook