PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Peristiwa tak mengenakkan terjadi Jumat (29/1) lalu. Listrik di Kantor Lurah Sidomulyo Barat diputus oleh PLN. Pasalnya, kantor pemerintah itu terlambat membayar tagihan listrik. Anggaran yang belum tersedia jadi alasan tunggakan.
Akibat meteran listrik di Kantor Lurah Sidomulyo Barat dicopot oleh PLN, pada Jumat itu, pegawai kantor lurah harus bekerja dalam gelap dan tanpa aliran listrik. Warga yang ingin mengurus layanantetap datang meski listrik padam.
Lurah Sidomulyo Barat Hendry Safitra saat dikonfirmasi Riau Pos membenarkan pemutusan arus listrik itu oleh pihak PLN. "Iya. Sempat diputus. Tapi sudah hidup lagi," kata dia.
Menurutnya, pemutusan listrik itu hanya miskomunikasi antara pihak kelurahan, kecamatan, dan pihak PLN. Ada tunggakan listrik kelurahan yang belum dibayarkan oleh pihaknya. Tunggakan itu sebesar Rp500 ribu.
"Menunggak bulan ini saja, karena awal tahun anggaran belum bisa digunakan cepat. Tapi sudah saya selesaikan,’’ imbuhnya.
Dijelaskannya, pencabutan meteran oleh pihak PLN terjadi selama satu hari. Ia tak menampik sebelumnya sudah menerima surat pemberitahuan dari pihak PLN untuk segera membayarkan tagihan listrik ini.
"Biasa kan kecamatan yang bayar, tapi biasalah karena awal tahun. Memang sudah ada pemberitahuansebelumnya. Tapi ini sudah selesai kok," jelasnya.
Terpisah, Manajer PLN ULP Panam Dariel Pelawi mengimbau semua pelanggan, baik itu masyarakat umum, kantor, instansi pemerintahan, bisnis, industri agar mematuhi perjanjian antara PLN dan pelanggan yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Iya, kemarin kami lakukan pemutusan di sana karena menunggak. Batas pembayaran rekening kan sampai tanggal 20. Jika tidak melakukan pembayaran, kami putus. Tidak ada dibeda-bedakan antara pelanggan satu dengan yang lain. Tentu kami komunikasikan lebih dulu," katanya, Ahad (31/1).(ali/anf/yls)