Pedagang Diberi Waktu hingga 7 Februari

Pekanbaru | Sabtu, 01 Februari 2020 - 10:16 WIB

Pedagang Diberi Waktu hingga 7 Februari
TPS: Deretan kios TPS pedagang di Jalan HOS Cokroaminoto di samping Sukaramai Trade Center (STC), Jumat (31/1/2020). ( DEFIZAL/Riau Pos )

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pedagang yang kini berjualan di tempat penampungan sementara (TPS) sekitar Sukaramai Trade Center (STC) harus bersiap mengosongkan lapak tempatnya berjualan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menerbitkan surat pemberitahuan pengosongan. Pedagang punya waktu hingga 7 Februari untuk melakukan pengosongan sendiri.

Surat pemberitahuan ini sekaligus menyampaikan tentang pembongkaran TPS di sekeliling STC. "Suratnya sudah diserahkan Satgas DPP ke pedagang pengguna TPS," kata Kepala Cabang PT Makmur Papan Perkasa (MPP) Pekanbaru Suryanto sebagai pengelola STC, Jumat (31/1).


Surat itu sendiri ditandatangani Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru El Syabrina. Dijelaskan, dalam rangka melakukan percepatan pembangunan kembali Plaza Sukaramai serta melakukan normalisasi fungsi pelayan umum di sekitar STC perlu dilakukan penempatan pedagang ke dalam STC. "Karena itu tim percepatan meminta pedagang korban kebakaran Plaza Sukaramai yang sudah menyelesaikan administrasi untuk mendapatkan kios atau toko di dalam STC agar segera menempatinya," imbuhnya.

Bagi pedagang korban kebakaran eks Plaza Sukaramai itu yang belum menyelesaikan administrasi, diminta segera melakukan penyelesaian  sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, bagi pedagang yang bukan korban kebakaran diminta berkomunikasi dengan manajemen PT MPP sebagai pengelola STC. "Pedagang sudah harus kosongkan terhitung 30 Januari sampai 7 Februari 2020. Setelah itu akan dilakukan pembongkaran TPS," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, TPS di sekitar STC akan segera dibongkar. Jelang pembongkaran ini, Pemko Pekanbaru ingin pusat perbelanjaan ini siap untuk dihuni.  Demikian ditegaskan Asisten II  El Syabrina. Sebelum ribuan TPS dibongkar, Pemko Pekanbaru ingin kesiapan PT. MPP sebagai pengelola STC. "Sebelum dilakukan pembongkaran, kita ingin kesiapan STC untuk menampung pedagang yang ditimpa musibah kebakaran," kata dia.

Dijelaskannya, kesiapan yang ingin dilihat ini adalah fasilitas yang ada di dalam STC. Ia ingin pengunjung dan juga pedagang merasa nyaman berada di STC. "Tentu kita melihat dulu kesiapan mereka di lapangan, di lokasi seperti apa. Baik akses toilet, listrik, akses masuk dan lain-lain," imbuhnya.

Ditambahkannya, memang kesiapan 100 persen tidak terkejar jelang launching. Namun, STC harus tetap layak menampung pedagang dan melayani masyarakat. "Launching harus segera mengingat kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan cukup banyak. Gunanya apa, supaya terjadi jual beli, omset meningkat menjelang Ramadan ini, kita minta dia (pedagang, red) masuk. Walau pun tidak 100 persen," singkatnya.

Aktivitas jual beli di STC diharapkan sudah bisa terlihat akhir Februari nanti. Ini karena, momen lebaran Idul Fitri yang semakin dekat. Kegiatan perdagangan di STC akan menjadi pemenuh kebutuhan masyarakat.

Dijelaskan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, pihaknya mengharapkan aktivitas di STC sudah berlangsung pada akhir Februari nanti. "Akhir Februari nanti kalau bisa sudah berjualan, sebab sudah makin dekat momen Lebaran," kata dia

Disebutnya,tim percepatan pembangunan STC sudah melihat kondisi bangunan tersebut. Ia menyampaikan bahwa lokasi STC I yakni di lokasi bekas kebakaran 2015 silam sudah tuntas 90 persen. Di sana hanya tinggal penuntasan interior dan dekorasi toko. Proses penuntasan bangunan diprediksi tuntas pada Februari. "Kita ingin segera tuntas. Sebab, proses pembangunannya sudah berlangsung selama empat tahun," imbuhnya.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan melakukan penertiban terhadap para pedagang di TPS sekitar STC. "Mulai awal Februari nanti bakal tertibkan pedagang tersebut di TPS. Sebab ada pembongkaran TPS," jelas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono.

Penertiban seiring segera beroperasinya STC. Apalagi proses penempatan pedagang di TPS berakhir pada Januari ini. Pihaknya kata Agus sudah mengawali dengan menggelar giat rutin di sekitar STC. Mereka menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar STC secara bertahap. Petugas menertibkan PKL di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Kopi, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Agus Salim.‘’Kita datang karena masyarakat melapor jalanan macet karena PKL,’’ katanya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook