SEPAKBOLA INDONESIA

Iwan Bule Mundur dari Ketua PSSI saat KLB, Sesuai Rekomendasi TGIPF

Olahraga | Selasa, 01 November 2022 - 23:15 WIB

Iwan Bule Mundur dari Ketua PSSI saat KLB, Sesuai Rekomendasi TGIPF
Mahfud MD (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dipastikan mengundurkan diri dalam Kongres Luar Biasa (KLB), 18 Maret 2023. Pengunduran diri Iwan Bule itu sesuai rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF tragedi Kanjuruhan Malang.

Ketua TGIPF yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membenarkan pengunduran diri Iwan Bule dan pengurus PSSI itu.


“Lah kan mereka sudah mau mundur melalui muktamar, melalui KLB. Kan mereka katakan gitu sudah,” kata Mahfud di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Menurut Mahfud MD, sikap Ketua Umum dan pengurus PSSI itu sudah sesuai dengan rekomendasi TGIPF. Di mana sikap mundur itu sebagai bentuk tanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 yang menewaskan ratusan orang.

“Mundur itu caranya bisa saya (PSSI) menyatakan berhenti boleh, KLB boleh,” ujarnya.

Ditambahkan Mahfud MD pengunduran diri Ketua Umum PSSI itu bukan karena campur tangan pemerintah, hanya merekomendasikan sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 133 orang.

“Ada juga kita perlukan tanggung jawab moral. PSSI itu supaya, ya, seluruh stakeholder-nya itu mengundurkan diri, itu bukan ikut campur,” kata Mahfud dalam rilis hasil survei LSI, Kamis (20/10/2022).

Secara aturan, pemerintah tidak bisa melakukan tindakan terhadap PSSI karena posisinya berada di bawah naungan FIFA. Namun, lagi-lagi Mahfud menekankan perihal tanggung jawab moral. Mahfud juga menilai kalau mundurnya jajaran PSSI bisa didorong melalui penyelenggaraan Kongres Luar Biasa.

“Mundur gitu, mundur itu di mana-mana boleh, tidak melanggar aturan,” ucapnya.

“Itu nampaknya ya sedang dicerna dan mudah-mudahan bisa terjadi ke sana. Karena mundur itu dengan melalui dorongan diadakan munaslub. Kongres luar biasa atau mundur dulu agar ada munaslub kan gitu. Itu nanti kita lihat. Tetapi, itu ya atau tidak itu terserah karena moral. Kita tidak ikut campur,” jelas Mahfud.

 

KLB Dipercepat

Sementara itu, PSSI sudah mengirim surat kepada FIFA tentang pemberitahuan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) pada Senin (31/10/2022) kemarin. Percepatan KLB ini untuk memilih ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Komite Eksekutif (Exco) akan digelar pada 18 Maret 2023. Diunggah dalam laman PSSI, Senin (31/10), laporan tersebut dituangkan PSSI dalam surat bernomor 4452/ULN/537/X-2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi.

Surat itu ditujukan kepada Sekretaris Jenderal FIFA Fatma Samoura. Sebelum KLB, PSSI juga memberitahukan kepada FIFA bahwa akan ada kongres untuk menetapkan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) pada 7 Januari 2023. PSSI pun menunggu persetujuan dan rekomendasi FIFA terhadap laporan tersebut sampai 7 November 2022 agar segera mengabarkan semua anggotanya soal KLB dan tahapan-tahapannya.

Hal itu sesuai Pasal 32 Ayat 2 Statuta PSSI yang menyatakan bahwa para anggota akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres. PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) pemilihan ketua umum serta anggota Exco baru. Normalnya akan digelar pada November 2023, namun setelah menggelar rapat darurat pada Jumat (28/10) malam di Kantor PSSI, diputuskan KLB pada 18 Maret 2023.

Desakan kepada PSSI untuk segera menggelar KLB awalnya datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Pemerintah Indonesia menyusul terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan. TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022 itu, merekomendasikan supaya jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule mengundurkan diri.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook