MULAI PENGARUHI BAHAN POKOK

Sarankan Pembatasan daripada Naikkan Harga BBM

Nasional | Rabu, 31 Agustus 2022 - 09:26 WIB

Sarankan Pembatasan daripada Naikkan Harga BBM
Sejumlah pengendara mengisi BBM di salah satu SPBU di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Selasa (30/8/2022). (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Rencana pemerintah yang akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, kenaikan BBM bersubsidi ini akan berdampak terhadap perekonomian rakyat yang baru berangsur membaik. Bahkan, mulai berdampak  berdampak pada kenaikan harga bahan pokok (bapok). Banyak kalangan pun menolak kenaikan BBM ini dan menyarankan opsi adanya pembatasan.

Ya, kenaikan bahan pokok terus terjadi dalam sepekan terakhir sejak ada isu kenaikan BBM. Hana, ibu rumah tangga di Pekanbaru turut mengeluhkan kenaikan harga bahan pokok tersebut. Dikatakannya, beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan cukup signifikan yakni cabai merah, telur dan juga ayam. "Hargai cabai merah kemarin sempat turun, sekarang sudah naik lagi. Termasuk harga ayam dan telur naik terus, sayur-sayuran juga mulai naik," katanya.


Hana berharap, ada kebijakan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut. Apalagi, ia mendapatkan informasi bahwa harga BBM akan naik, sehingga secara tidak langsung juga akan mempengaruhi harga bahan pokok. "Belum naik saja BBM, harga bahan pokok sudah naik. Bagaimana kalau jadi naik nanti harga BBM, pasti harga-harga bahan pokok juga ikut naik," ujarnya.

Salah seorang pengguna sepeda motor Ari mengaku sangat keberatan jika harga BBM subsidi naik. Sebagai driver ojek online, dirinya sangat berharap harga BBM tersebut tidak dinaikkan karena akan berdampak pada pendapatannya.

"Ya kalau bisa dikaji ulanglah. Jangan naik harganya. Kasihan kami. Sekarang saja sudah menurun, apalagi kalau BBM naik nantinya," ujarnya kepada Riau Pos, Selasa (30/8).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Erwin salah seorang pengguna mobil dan pengguna pertamax juga merasakan keberatan dengan kenaikan harga ini. Dirinya juga tetap berharap agar pemerintah bisa meninjau ulang rencana ini. Karena saat ini perekonomian masyarakat belum stabil akibat pandemi Covid-19 yang sempat melanda.  "Tak sanggup kalau mahal seperti ini. Dulu premium pelan-pelan hilang, sekarang pertamax pula yang dinaikkan harganya. Ya mungkin saya akan berpindahlah. Tak sanggup kalau begini terus," ujar dia.

Sementara itu, salah seorang petugas SPBU Arifin Achmad Rizal mengaku saat ini memang pihak SPBU sudah mempersiapkan sejumlah spaduk bertuliskan layanan BBM subsidi yang dapat digunakan oleh pengendara.

Namun dirinya tidak mengetahui apakah harga BBM akan naik sesuai yang diberitakan belakangan ini. "Kalau naik tidak tau kapan. Yang jelas semua persiapannya sudah ditindaklanjuti. Makanya ada jalur BBM subsidi dan nonsubsidi," ujar dia.

Penolakan pun muncul dari berbagai kalangan. Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai, lebih baik pemerintah mengambil opsi pembatasan dan pengawasan ketat atas distribusi BBM bersubsidi, daripada menaikkan harga BBM bersubsidi lalu menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak.

"Kebijakan pembatasan distribusi BBM bersubsidi kepada mereka yang berhak, agar tepat sasaran, memiliki risiko ekonomi dan sosial yang lebih ringan bagi masyarakat. Ketimbang kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi, namun tetap membiarkan mobil mewah menikmati BBM bersubsidi," ungkap Mulyanto, Selasa (30/8).

Dia menyebut, jika kebijakan tersebut tetap akan diambil, maka artinya pemerintah  membiarkan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Orang miskin bertambah bebannya, sementara orang kaya tetap menikmati BBM bersubsidi. Mulyanto menyebut hal itu semakin tidak adil.

Selain itu, menurut dia, pemerintah juga harus mengimbangi program BLT ini dengan upaya untuk menahan laju kenaikan harga-harga maupun inflasi, serta upaya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.

Politisi dari Fraksi PKS itu menambahkan, bila pembatasan BBM bersubsidi dilakukan untuk kendaraan selain roda dua dan kendaraan umum serta kendaraan pegangkut sembako, maka hasil simulasi Pertamina dan BPH Migas menunjukkan, bahwa pembatasan tersebut dapat mereduksi anggaran subsidi BBM sebesar 69 persennya.

"Ini jumlah yang lumayan banyak. Apalagi untuk anggaran subsidi di tahun 2023, karena pembatasan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran,"imbuh Mulyanto. Fraksi PKS pun dengan tegas menolak opsi kenaikan harga BBM bersubsidi. Sekaligus mendesak pemerintah untuk melaksanakan kebijakan pembatasaan dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Rencana kenaikan harga BBM subsidi ini juga mendapat penolakan keras dari Partai Buruh dan Serikat Pekerja/Buruh. Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal khawatir kenaikan ini bakal semakin menyengsarakan pekerja/buruh. Sebab, sudah tiga tahun terakhir pekerja/buruh tidak mengalami kenaikan upah/gaji akibat perhitungan upah minimum yang berubah dengan menggunakan PP 36/2021.

Kondisi tersebut, kata dia, telah membuat daya beli pekerja/buruh turun hingga 30 persen. "Kalau harga BBM subsidi dinaikkan, daya beli buruh dari perhitungan litbang KSPI akan turun hingga 50 persen," keluhnya.  Situasi ini makin miris ketika upah minimum 2023 diprediksi tak bakal mengalami kenaikan. Hal ini merujuk pada pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Faiziyah yang mengatakan, bahwa perhitungan upah minimum 2023 tetap menggunakan PP 36/2021 tentang pengupahan.


Sebagai informasi, PP ini merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang dibuat menggunakan sistem omnibus law. "Artinya, upah pekerja tidak akan mengalami kenaikan. Dengan kata lain 0 persen," ungkapnya. Padahal, harusnya kenaikan upah sebesar 10-13 persen harus dilakukan demi menjaga daya beli buruh/pekerja.

Sementara, lanjut dia, bayang-bayang inflasi mencapai 6-8 persen terus menghantui seiring dengan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. "Ini namanya menindas rakyat. Menkeu dan jajaran menteri di kementerian perekonomian "berwatak kolonial". Kalau tidak ada anggaran negara, rakyat yang dipajaki atau dinaikkan harga-harga," sambungnya.

Said menilai, bantuan sosial (bansos) yang tengah disiapkan pemerintah pun tak akan bisa menambal daya beli pekerja/buruh. Apalagi, tak semua pekerja/buruh bakal menerima bantuan tersebut. Bantuan subsidi upah (BSU) hanya diberikan pada pekerja yang menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Di mana, menurut dia, kategori tersebut hanya akan menyasar pekerja informal. Kalaupun ada pekerja formal dengan ketentuan upah tersebut, posisinya berada di daerah-daerah terpencil yang memang taka da industri berkembang di sana.

Sementara, yang paling terdampak dari kenaikan harga BBM subsidi nantinya ialah pekerja/buruh yang berada di kawasan industri atau kota. Mereka yang bakal mengalami kenaikan biaya transportasi hingga 40 persen, kenaikan biaya sewa rumah, hingga kenaikan biaya makan.

Karenanya, Partai Buruh bersama dengan organisasi pekerja/buruh akan menggelar aksi serempak di 34 provinsi untuk menolak kenaikan harga BBM ini. Dalam aksi yang akan dilaksanakan pada 6 September 2022 ini, isu kenaikan upah buruh juga akan digaungkan bersama penolakan pengesahan UU Ciptaker.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikan bahan bakar minyak (BBM). Namun demikian, program bantuan sosial sangat dibutuhkan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

"Yang jelas kalau ditanya kita enggak siap sekarang. Yang jelas waktunya bukan sekarang," ujar Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaya Kamdani.

Shinta mengatakan, bantuan sosial sebagai kompensasi kenaikan BBM dapat mendongkrak daya beli masyarakat. "Bantuan sosial ini sangat diperlukan dengan kondisi dimana kita harus meningkatkan daya beli," kata Shinta. Shinta menambahkan, kondisi perekonomian Indonesia saat ini terbilang baik dan kuat, terlebih konsumsi masyarakat menunjukkan tren kenaikan pada triwulan II tahun ini. Kendati demikian Indonesia perlu berhati-hati, mengingat krisis global mengintai dengan lonjakan inflasi dan harga komoditas.

Shinta menegaskan bahwa pengusaha sebetulnya tak ingin ada kenaikan harga BBM subsidi. Namun, poin intinya adalah perlu adanya solusi yang dihadirkan. Salah satunya bisa dalam bentuk insentif yang diberikan. Baik itu insentif fiskal maupun nonfiskal untuk mengantisipasi dampak lanjutan saat dunia usaha mulai bangkit dari dampak pandemi Covid-19. "Saat ini pemerintah mengatakan kelihatannya tak ada pilihan lain, tapi kita coba untuk mempersiapkan insentif-insentif apa gitu untuk bisa membantu pelaku usaha," ujarnya.

Menurut Shinta, beberapa insentif yang diberikan pemerintah dapat dilanjutkan, misalnya yang berhubungan dengan relaksasi perbankan. "Terutama untuk sektor yang terkena dampak, contohnya seperti sektor pariwisata, perhotelan, akomodasi, itu masih sangat riskan. Jadi, tidak bisa dianggap Covid-19 sudah selesai terus mereka selesai," ujarnya.

Di lain sisi, Apindo memandang positif langkah pemerintah menambah bantuan sosial (bansos) Rp24,17 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat. "Ya, ini sangat diperlukan, terutama kita lihat kalau pemerintah sekarang sedang evaluasi penarikan subsidi dan lain-lain. Jadi mereka juga mempersiapkan, karena bansos ini sangat dipelrukan untuk dengan kondisi saat ini, kita harus tingkatkan daya beli, karena kuncinya itu," usai Shinta.

Shinta mengaku pihak Apindo juga turut andil dalam diskusi mengenai dampak dari kenaikan BBM Subsidi. Ada masukan-masukan yang terus diberikan dari pengusaha terhadap pemerintah dalam antisipasi ini. "Jadi semua kami jelas berikan masukan kontinyu ya ke pemerintah ke kementerian terkait, pada akhirnya ini sangat berpengaruh ke pelaku (usaha), kami akan jalankan, kami akan terus berikan masukan-masukan dan itu yang berhubungan dengan indonesia sendiri, dengan pengupahan dan lain-lain," ujarnya.

Di sisi lain, Ombudsman RI (ORI) menyarankan pemerintah untuk memilih opsi kebijakan pembatasan ketimbang menaikkan harga BBM bersubsidi. Opsi pembatasan tersebut dinilai bisa mencegah jebolnya APBN sekaligus menghindari syok perekonomian yang sudah pasti akan terjadi jika harga BBM subsidi dinaikkan.

Anggota ORI Hery Susanto mengatakan naiknya harga BBM bersubsidi akan sangat berdampak bagi perekonomian masyarakat. Dia memperkirakan, kenaikan harga BBM bakal mendorong peningkatan inflasi hingga mencapai 0,97% dari realisasi inflasi kuartal II-2022 sebesar 4,94 persen. "Masyarakat kecil sedang kesusahan, jangan ditambah lagi bebannya," kata Hery, kemarin.

Hery menjelaskan opsi pembatasan distribusi BBM bersubsidi bisa dilakukan dengan cara mengatur peruntukkannya. Misalnya jenis pertalite, hanya diperuntukkan bagi sepeda motor dan kendaraan umum. Sementara kendaraan pribadi roda empat diarahkan untuk menggunakan BBM jenis lain yang non-subsidi, misalnya pertamax.

Opsi kebijakan itu bisa dimasukkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Dengan adanya aturan itu pemerintah punya landasan hukum dalam menerapkan kebijakan pembatasan pendistribusian BBM bersubsidi. Hery menambahkan, rencana menaikkan harga BBM bersubsidi bisa berpotensi maladministrasi. Sebab, bertentangan dengan amanat pasal 7 ayat (2) Undang-Undang No. 30/2007 tentang Energi. Dalam pasal tersebut mengamanatkan penyediaan dana subsidi hanya untuk kelompok masyarakat tidak mampu.

Tak hanya itu, UU tersebut juga menegaskan soal pengelolaan energi harus ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu dan/atau yang tinggal di daerah terpencil terhadap energi. Ketentuan yang diatur dalam Pasal 3 huruf f itu untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

Menanggapi isu kenaikan harga BBM bersubsidi pertalite dan solar, Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Agustiawan menegaskan hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah. "Penyesuaian harga itu dari pemerintah, kami masih menunggu keputusan," katanya saat dikonfirmasi Riau Pos,  Selasa (30/8).

Saat ditanya apakah akan ada pengaruh terhadap jumlah distribusi BBM jika penyesuaian harga dilakukan, Agustiawan memastikan  pihaknya tetap melakukan distribusi seperti biasa. "Kami tetap lakukan distribusi BBM sebagaimana biasanya, tanpa ada pengurangan jumlah kuota distribusi harian," tegasnya.(dee/mia/tyo/agf/sol/ayi/anf/das)

Laporan TIM RIAU POS dan JPG, Pekanbaru dan Jakarta









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook