PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini dilaksanakan pada November. Yakni setelah Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Ma’aruf Amin dilantik pada 23 Oktober nanti. Saat ini Pemprov Riau dan pemerintah kabupaten/kota telah mengusulkan formasi ke pemerintah pusat. Tinggal kini persetujuan berapa formasi yang ditetapkan untuk Riau. Baik pemprov, maunpun pemkab dan pemko.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan saat dia berkunjung ke Kemendagri, Biro Humas Kemendagri memberi informasi penerimaan CPNS setelah pelantikan presiden.
"Kalau pelantikan presiden akhir Oktober, penerimaan CPNS baru dilakukan akhir November," ujar Ikhwan Ridwan.
Selain penerimaan CPNS, pada tahun ini juga kembali akan dilakukan penerimaan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Karena beberapa waktu lalu, penerimaan tenaga PPPK baru dikhususkan untuk tenaga pengajar atau guru. Meskipun belum mendapatkan tanggal pasti kapan pengumuman penerimaan CPNS dan tenaga PPPK tersebut, namun pihaknya memastikan penerimaan CPNS dan PPPK tetap akan dibuka tahun ini. Sebab anggaran penerimaan sudah dialokasikan pemerintah pusat.
"CPNS dan PPPK 2019 tetap ada karena anggaaran sudah ada. Jika tidak dilaksanakan, maka akan menjadi Silpa," sebutnya.
Terkait formasi CPNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Riau, Ikhwan menyatakan sudah diusulkan sebanyak 328 orang. Dari kuota itu, penerimaan PPPK sebanyak 70 persen, sedangkan CPNS hanya 30 persen.
"Tapi kami belum tahu diterima semua atau tidak kuota yang diusulkan itu. Karena kuota dari pusat belum turun. Yang jelas usulan itu berdasarkan unsur kekuatan keuangan daerah dan jumlah PNS pensiun. Artinya usulan tidak boleh melebihi PNS yang pensiun," jelasnya.
Pada tahun ini, pihaknya dalam pengajuan formasi tersebut lebih memprioritaskan tenaga pengajar. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak tenaga pengajar yang statusnya masih honorer dan sudah mengabdi cukup lama.
"Prioritasnya tetap guru, karena masih banyak yang belum PNS. Tapi kalau tidak bisa PNS, diusahakan untuk menjadi tenaga PPPK. Perbedaannya hanya pada dana pensiun saja, di mana tenaga PPPK tidak mendapatkan dana pensiun," jelasnya.
Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menginformasikan akan kembali melakukan perekrutan tenaga ASN. Dimana secara nasional, keperluan tenaga ASN berjumlah 254.173 yang dibagi menjadi dua kategori yakni ASN untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan rincian, ASN untuk pemerintah pusat yang akan menjadi PNS sebanyak 23.213, yang diisi dari pelamar umum sebanyak 17.519. Yang disisi dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694. Kemudian untuk tenaga PPPK sebanyak 23.212 yang diisi dari eks tenaga honorer K2 dan honorer.
Sedangkan alokasi untuk pemerintah daerah, yang akan menjadi PNS sebanyak 62.324, yang yang diisi dari pelamar umum sebanyak 62.249. Yang diisi dari sekolah kedinasan sebanyak 75. Kemudian untuk tenaga PPPK sebanyak 145.424 yang diisi dari eks THK II dan honorer.(sol/ali/kas/amn)